Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menguji Kesaktian Setya Novanto

Kompas.com - 04/12/2017, 08:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

SEJAK ditetapkan menjadi tersangka, baik pertama hingga kali kedua, sejumlah kejadian yang banyak disebut bak drama mewarnai kasus Setya Novanto.

Meme di media sosial berisi guyonan satir, dari yang halus hingga amat kasar, pun bertebaran. Kebenaran belum terungkap seutuhnya. Masih ada sejumlah spekulasi menanti jawaban.

Saat KPK menetapkannya sebagai tersangka untuk pertama kali, Setya Novanto mengaku sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ke KPK. Fotonya yang terbaring di rumah sakit menjadi candaan warganet.

Penetapan tersangka Setya Novanto kemudian dibatalkan oleh hakim tunggal sidang pra peradilan Cepi Iskandar.

Tak lama, KPK kembali menetapkan Novanto untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dugaan korupsi e-KTP.

Selanjutnya, kita semua tahu, peristiwa kecelakaan mobil yang dialami Novanto malah menjadi olok-olok masyarakat banyak. Baca: Misteri Kecelakaan Setya Novanto 

Ada dua analisis yang saya sampaikan pada kecelakaan di atas. Analisis ini berdasarkan fakta bahwa trotoar yang menjadi “medan landasan” kecelakaan memiliki panjang sekitar 20 meter dan persis di sebelah saluran air yang memiliki lebar 2 meter.

Skenario pertama, jika kendaraan melaju dengan kecepatan rendah maka sangatlah mungkin bagi mobil itu untuk stabil dan menapak di jalan raya kembali, tidak menabrak tiang di depannya yang berjarak 20 meter.

Sementara, skenario kedua,  jika kendaraan dalam kecepatan tinggi, maka besar kemungkinan, mobil akan masuk ke dalam saluran air, karena hilang kendali, bukan justru “nyelonong” 20 meter menabrak tiang.

Terakhir, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)  Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa kecepatan mobil saat menabrak tiang listrik adalah 21 kilometer/jam. Meme pun semakin bertebaran.

Medan pertempuran

Kini, “medan pertarungan” Setya Novanto lanjut ke sidang praperadilan. Saya datangi sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017.

Saya masuk dari pintu utama. Lebih dari 10 tahun lalu saat masih menjadi reporter bidang politik dan hukum di Seputar Indonesia, RCTI, saya kerap datang meliput ke tempat ini.

Ada banyak perubahan, baik gedung maupun pengamanan, yang saya rasakan lebih ketat dibanding 10 tahun lalu.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Khusus pada sidang praperadilan ini, saya merasakan pengamanan yang lebih ketat dari biasanya. Ada puluhan petugas dari Brimob Polda Metro Jaya yang menjaga halaman pengadilan hingga di sejumlah sisinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com