Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verrianto Madjowa
Penulis

Pengamat kelautan dan perikanan. Menulis buku tentang Kelautan dan Perikanan, Bunaken, Tambang (2001), Open Data Pemilu (2015), Pemilu Gorontalo (2015), dan sejarah Gorontalo.

Menjaga Marwah Transparansi KPU

Kompas.com - 30/11/2017, 07:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (27/11/2017), memperbaharui kesepakatan bersama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Lemsaneg yang akan berubah menjadi Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam kesepakatan dengan KKP melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang "Pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Sarana Pengamanan Pertukaran Data dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan."

Seperti yang ada dalam laman kkp.go.id, ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik dalam pengamanan pertukaran data dan informasi pada layanan pemerintah.

Selain itu, pemanfaatan sertifikat elektronik untuk menjamin autentikasi dan keaslian data serta nir-penyangkalan dalam transaksi elektronik, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna menunjang terlaksananya pemanfaatan sertifikat elektronik.

Perjanjian kerja sama Lemsaneg dengan KKP ini mengingatkan hal serupa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pada tahapan Pemilu 2014, KPU akan melakukan kerja sama dengan Lemsaneg. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kualitas pemilu dengan menggunakan sistem informasi, teknologi, dan komunikasi.

Berbeda dari KKP, kerja sama KPU dengan Lemsaneg dibatalkan karena menimbulkan pro dan kontra. KPU memenuhi tuntutan banyak pihak dengan membatalkan kerja sama tersebut, terkait dengan pengamanan data Pemilu 2014.

Meski kerja sama tersebut batal, KPU terus mengembangkan sistem informasi. Ada Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang dirintis sejak akhir 2012.

Kemudian, Sistem Informasi Hasil Penghitungan Suara (Situng), Sistem Informasi Logistik (Silog), dan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Selanjutnya, Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Publikasi sistem informasi yang dikembangkan KPU ini membuahkan sejumlah penghargaan. Antara lain, diberikan oleh Lembaga Partnership for Governance Reform (Kemitraan) kepada KPU atas kinerja terkait transparansi dan akuntabilitas data Pemilu 2014.

Survei Poltracking Indonesia, November 2017, kembali menempatkan KPU di urutan ke empat hasil evaluasi lembaga negara dan institusi demokrasi.

Sebanyak 63 persen responden yang disurvei Poltracking Indonesia menjawab percaya terhadap KPU.

Adapun yang puas terhadap kinerja KPU sebanyak 54 persen. Urutan pertama Tentara Nasional Indonesia, kedua Presiden, dan ketiga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk KPU, hasil survei Poltracking Indonesia tidak jauh berbeda dari presentasi pada Mei 2015. Kepuasan publik akan kinerja institusi demokrasi ini berada di atas lembaga lainnya. Dengan demikian, KPU tetap mempertahankan kinerjanya.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia di Surabaya, Senin (27-30/11/2017), Ketua KPU RI Arief Budiman kembali menekankan pentingnya transparansi dengan memanfaatkan sistem informasi. Seperti halnya dengan Sipol untuk Pemilu 2019.

Sipol ini bermanfaat untuk memastikan semua kepengurusan parpol valid dari pusat hingga kepengurusan dan keanggotaannya. KPU harus memastikan tidak ada kegandaan dan data palsu.

Sipol merupakan sistem dan teknologi informasi untuk mendukung kerja parpol dan penyelenggara pemilu.

Sistem ini akan menunjang selama proses pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual terhadap pemenuhan persyaratan Partai Politik menjadi peserta Pemilu.

Sipol akan berjalan efektif bila pengurus parpol yang diberi tugas untuk menjalankan sistem tersebut berperan aktif.

Dengan Sipol, pengurus partai dapat memanfaatkan sarana ini untuk menjaga dan merawat data kepengurusan, serta keanggotaan parpol secara berkelanjutan.

Terpenting, berbagai sistem informasi yang sudah dan sedang dikembangkan KPU, bukan hanya sekadar mempublikasikan data yang ada.

Kinerja dan integritas setiap tahapan ini untuk menjaga marwah transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com