Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Pembuatan SKCK

Kompas.com - 27/11/2017, 12:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, ada beberapa bentuk maladministrasi yang terjadi dalam penerbitan SKCK oleh Kepolisian.

"Ada indikasi meminta uang, ada indikasi menunda (layanan), lalu ada pelayanan yang tidak standar, dan indikasi kepada integritas petugasnya," ujar Adrianus, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Biaya resmi pengurusan penerbitan SKCK sendiri Rp 30.000.

Namun, di lapangan, Ombudsman menemukan banyak biaya lain yang dikenakan kapada masyarakat. Misalnya permintaan uang untuk lembar legalitas, untuk mengurus persyaratan, hingga biaya map.

Baca: Biaya Pembuatan SKCK Akan Naik Jadi Rp 30.000

Sementara itu, penyimpangan prosedur yang ditemukan yaitu petugas meminta Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dilegalisir oleh petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan waktu pelayanan SKCK tidak ada kepastian. Misalnya, buka tutup loket layanan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ada pula temuan pembayaran SKCK tidak disertai tanda terima atau kuitansi dari petugas Kepolisian.

Dari berbagai temuan itu, Ombudsman menilai, belum ada standar pelayanan publik sehingga memicu ketidakpastian masyarakat untuk mengurus SKCK.

Selain itu, Ombudsman berpandangan, belum ada pengawasan yang optimal terhadap penyelengaraan pelayanan, baik dari atasan langsung maupun dari pengawas internal.

Integrasi penyelenggara layanan SKCCK dinilai rendah dan tidak memiliki perspektif bahwa biaya penerbitan SKCK adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang masuk langsung ke kas negara. Oleh karena itu, pungutan di luar biaya resmi tidak diperbolehkan.

Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan agar pihak Kepolisan menyusun kebijakan untuk pelayanan SKCK dan menginstruksikan seluruh Satuan Wilayah untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk SKCK.

Investigasi Ombudsman dilakukan pada Oktober 2017 di 6 wilayah yaitu wilayah Polda Metro Jaya, Polda Bengkulu, Polda Sumatra Selatan, Polda Papua, Polda Jawa Barat, dan Polda Sulawesi Selatan.

Di tempat yang sama, Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno memastikan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman dengan melalukan berbagai perbaikan.

Ia berharap, pelayanan publik Polri bisa menjadi lebih baik ke depan.

Kompas TV Polisi mengungkap dugaan pembuatan E-KTP dan dokumen palsu yang berkedok usaha fotokopi di Kota Manado.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com