Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Minta BPJS Buat Simulasi Sebelum Terapkan "Cost Sharing"

Kompas.com - 27/11/2017, 09:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IX DP Saleh Daulay meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing.

Hal itu disampaikannya menanggapi usulan BPJS Kesehatan yang hendak menerapkan kebijakan cost sharing atas pembiayaan pengobatan penyakit yang penyembuhannya membutuhkan waktu lama karena dianggap membebani anggaran.

Sistem cost sharing tersebut wacananya akan diberlakukan terhadap peserta yang mampu.

"Sebab, kebijakan seperti itu (cost sharing) tetap akan berimplikasi bagi aspek lain, termasuk kepesertaan dan pelayanan. Bisa jadi, dengan kebijakan itu orang mampu justru pindah ke asuransi swasta," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Senin (27/11/2017).

Baca juga: Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi Peserta

Ia menilai, meski para peserta dari kalangan mampu tetap bertahan di BPJS Kesehatan, mereka pasti juga menginginkan agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan lebih baik.

Oleh karena itu, Saleh mengusulkan agar BPJS Kesehatan membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing.

Saleh mengatakan, BPJS Kesehatan harus mengetahui nilai penghematan yang didapat dan cara yang akan ditempuh agar masyarakat yang mampu tetap mau menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, dalam simulasi tersebut, BPJS Kesehatan juga harus menemukan cara meningkatkan pelayanan bagi mereka yang membayar lebih ini.

Ia menyatakan, Komisi IX tentu tidak ingin skema baru diterapkan, tetapi membawa dampak negatif.

"Bagaimanpun harus diakui bahwa BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu. Karena itu, harus dipastikan bahwa BPJS Kesehatan tetap bisa beroperasi sebagaimana harapan semua pihak," lanjutnya.

Baca: Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat terakhir, Kamis (23/11/2017), Komisi IX dengan Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan, salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah persoalan defisit yang melilit BPJS Kesehatan.

Menurut keterangan BPJS Kesehatan, salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah membengkaknya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik, seperti jantung, ginjal, kanker, stroke, talasemia, leukimia, sirosis hepatitis, dan hemofilia.

Untuk pengobatan penyakit tersebut, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing.

Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS Kesehatan mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka.

Cost sharing ini hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri.

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com