Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan UU Penghapusan Kekerasan Seksual Dinilai Semakin Mendesak

Kompas.com - 24/11/2017, 16:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokasi #GerakBersama mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Keberadaan regulasi tersebut dinilai menjadi kebutuhan di tengah semakin maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Tahun ini adalah tahun ketiga sejak RUU PKS diusulkan. Sampai sekarang rancangan undang-undang tersebut belum dibahas sama sekali di DPR," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Veny Octarini Siregar, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Keterlambatan pengesahan Undang-Undang PKS dinilai sebagai sikap tidak tanggap terhadap meningkatnya angka kekerasan seksual.

(Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Pemerintah dan DPR Segera Terbitkan UU PKS)

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI), melakukan studi selama Agustus-Oktober 2017.

Berdasarkan laporan berita dari lima media yang terverifikasi, terdapat lebih dari 367 berita tentang kekerasan seksual. Sebanyak 74,9 persen terjadi di dalam negeri, yakni berjumlah 275 laporan.

Kategori korban anak-anak mendominasi kasus kekerasan seksual selama tiga bulan terakhir, yaitu sebanyak 86 persen berita kasus anak, dan 14 persen kasus dengan korban orang dewasa.

(Baca juga: Ini Sejumlah Terobosan dalam RUU PKS untuk Hapus Kekerasan Seksual)

Menurut Veny, RUU PKS mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan dan hukum acara. Selain itu, mengatur tentang peran serta masyarakat dan mengubah perspektif penegak hukum dalam menangani korban kekerasan.

Tak hanya itu, RUU PKS juga telah disusun lengkap dengan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual.

Menurut Veny, DPR selama ini selalu beralasan bahwa RUU PKS belum menjadi prioritas. Komisi VIII DPR yang menangani bidang tersebut masih menangani lima rancangan undang-undang lain.

"Padahal korban semakin banyak. Kok pemerintah bukannya menganggap ini penting. Sebenarnya arah yang mau didorong untuk kepentingan masyarakat yang mana?" kata Veny.

Kompas TV Hindari Kekerasan, TKI Ini Lompat dari Lantai Dua Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com