Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong Pemerintah dan DPR Segera Terbitkan UU PKS

Kompas.com - 24/11/2017, 15:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong DPR RI beserta pemerintah segera menerbitkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyebut, Indonesia sudah masuk kategori darurat dalam hal kekerasan terhadap perempuan sehingga membutuhkan regulasi yang lebih kuat.

"Kekerasan terhadap perempuan ini terhampar di mana-mana. Namun, tak terlihat karena terjadi di ruang privat. Pencegahannya dengan segera menerbitkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Mariana dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2017).

Pada 2016, Komnas Perempuan menangkap fenomena "femicide", yakni kekerasan berbasis gender, bahkan hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Pada 2017, Komnas Perempuan tidak melihat tren membaik. Malahan, kasus itu cenderung berulang dan berkembang.

"Kami juga menemukan fenomena yang kuat pada 2017 tentang kekerasan seksual melalui internet dan persekusi moral dengan menghakimi seorang perempuan dalam bentuk penggerebekan, penelanjangan dan diarak di depan umum," ujar Mariana.

(Baca juga: Ratusan Orang Adukan Kekerasan Seksual di Kampus)

Peristiwa-peristiwa tersebut mendesak adanya regulasi yang mengatur tentang perlindungan terhadap perempuan, melalui UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hingga saat ini, lanjut Mariana, RUU PKS masih tertahan pembahasannya di Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

Dia melihat belum adanya pemahaman komprehensif terkait perlindungan perempuan dari kementerian sehingga pembahasan terkesan mentok.

"Negara, terutama parlemen, segera lah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan tidak mengabaikan hal-hal prinsip mengenai perlindungan serta pemulihan korban," ujar dia.

(Baca juga: Tito Diminta Prioritaskan Penanganan Kasus Narkoba, Miras, dan Kekerasan Seksual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com