Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu, Ini Masalah yang Paling Banyak Ditemukan KPU

Kompas.com - 24/11/2017, 11:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan pemilu, masih banyak masalah yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat sebetulnya bisa berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah tersebut, namun yang terjadi adalah sebaliknya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan, masalah yang paling banyak ditemukan KPU DIY yaitu data dukungan.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi terhadap 14 parpol (sebelum putusan Bawaslu RI), ditemukan masalah dukungan dari PNS dan TNI/Polri.

"Ketika diverifikasi di lapangan, semua mengelak," kata Hamdan ditemui di sela-sela Media Gathering KPU RI, di Yogyakarta, Kamis malam (23/11/2017).

(Baca juga : Masyarakat Jogja Kurang Greget Awasi Pemilu)

Kemudian masalah lain yang banyak ditemui yaitu, dokumen dukungan parpol yang tidak jelas seperti salinan KTP atau KTA yang samar. Hamdan juga menyampaikannya, beberapa data dukungan tidak memenuhi syarat.

"Ada yang lahirnya 2020. Kan belum lahir ya?," ucapnya.

Terakhir yang juga terjadi di banyak daerah lain, yaitu KTP palsu. Perlakuan untuk meneliti keabsahan KTP palsu ini adalah melalui koordinasi dengan Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah.

Menurut Hamdan, masalah-masalah tersebut ditemukan merata di lima kabupaten/kota di DIY, dari Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulonprogo, Imogiri, dan Gunung Kidul.


Tidak Ada Laporan

Pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 ini, KPU banyak menemukan masalah persyaratan parpol seperti kegandaan internal dan eksternal.

Namun, sejauh ini pula belum ada laporan dari masyarakat ke Panwas Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai masalah tersebut.

(Baca juga : Karakter Pemilih Milenial Saat Pemilu Dinilai Sulit Ditebak)

"Bahkan mereka yang namanya dicatut sekalipun tidak berproses secara hukum. Mereka hanya marah saat diverifikasi. Heran kenapa ada data saya di partai itu," kata

"Cuma mereka tidak melakukan apapun. Lapor Panwas pun tidak. Hanya menumpahkan kemarahannya kepada petugas kami dan setelahnya anggap selesai," ucap Hamdan.

Masalah kegandaan internal dan eksternal ini juga banyak ditemukan di daerah lain. Tetapi saat ditanyakan apakah bisa ditelusuri penyebab kegandaan, Hamdan mengaku KPU tidak bisa melakukannya.

Menurut Hamdan, Panwas lah yang bisa melakukan penelusuran itu, dibantu laporan dari masyarakat.

"Tapi, sejauh ini, dari lima kabupaten/kota belum ada laporan, dan temuan Panwas yang menjurus ke hal teknis tersebut," ucapnya.

Kompas TV Pilgub 2018 Jatim dan Jabar mulai ramai dukungan partai-partai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com