JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada cara lain agar Partai Golkar bisa tetap melaju tanpa gangguan di Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019 selain mengganti Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"Saya kira perlu Munas luar biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua umum, agar Novanto fokus dengan kasus hukumnya dan agar Golkar bisa running untuk pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melalui pesan singkatnya, Selasa (21/11/2017).
Munaslub itu kata Haris diperlukan demi menyelamatkan partai berlambang pohon beringin tersebut agar tak dihukum publik pada Pilkada serentak dan Pemilu serentak mendatang.
"Jadi elite Golkar yang punya niat menyelamatkan partai harus mendorong DPD-DPD agar mendesak Munaslub segera," kata Haris.
(Baca juga : Golkar Diminta Pilih Plt Ketua Umum yang Namanya Tak Tercela)
Partai Golkar akan menggelar rapat pleno pada Selasa (21/11/2017) siang untuk melakukan konsolidasi internal setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan masukan dari para senior partai merespons kondisi terkini partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid juga mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa (20/11/2017).
Rapat ini akan membahas nasib Novanto yang saat ini ditahan lembaga antirasuah.
(Baca juga : Generasi Muda Golkar: Jangan Tunjuk Orang Dekat Novanto Jadi Plt Ketum)
Nurdin belum bisa menyatakan apakah partainya akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sebagai forum tertinggi untuk pemilihan ketua umum baru. Ia enggan mendahului hasil pleno.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.
Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.