JAKARTA, KOMPAS. com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, semua tugas pimpinan DPR tidak terpengaruh meski ketua lambaga legislatif itu, Setya Novanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Santai saja, rakyat dan wakilnya ini tetap jalan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jalarta, Rabu (22/11/2017).
Menurut Fahri, tugas Ketua DPR tetap bisa dikerjakan oleh pimpinan DPR lain. Hal itu bisa dilakukan lantaran pimpinan DPR menganut prinsif kolektif kolegial.
Artinya, ucap Fahri, tugas satu pimpinan bisa saja diwakilkan atau dikerjakan oleh pimpinan lain. Salah satu tugas tersebut antara lain dalam hal surat menyurat.
"Saya bisa ganti posisi dia (Setya Novanto) dalam surat menyurat. Sekarang saya juga menandatangani surat dari banyak pimpinan lain yang sedang tidak ada. Enggak ada masalah," kata Fahri.
(Baca juga: Golkar Tunggu Putusan Praperadilan untuk Ganti Novanto dari Ketua DPR)
Selain menganut prinsif kolektif kolegial, tutur Fahri, silang tugas antara sesama pimpinan DPR bisa terjadi lantaran biro-biro di bawah, dikoordinasi oleh satu biro, yaitu biro pimpinan.
Biro tersebut memiliki fungsi mendistribusikan tugas satu pimpinan yang berhalangan hadir kepada pimpinan lainnya.
Fahri mengatakan bahwa Ketua DPR tetap dijabat oleh Setya Novanto meski Ketua Umum Partai Golkar itu kini ditahan oleh KPK.
(Baca juga: Fahri Hamzah: Tak Ada Kekosongan Kursi Ketua DPR)
Pimpinan DPR sebelumnya sudah menerima surat yang ditulis oleh Setya Novanto. Salah satu isi suratnya yaitu meminta agar DPR tidak melakukan pergantian pimpinan di Senayan.
Meski begitu kata Fahri, pimpinan DPR belum membahas terkait surat dari Setya Novanto, sebab beberapa pimpinan yang masih sibuk bertugas.