Salin Artikel

Fahri Hamzah: Santai Saja, Rakyat dan Wakilnya Tetap Jalan

"Santai saja, rakyat dan wakilnya ini tetap jalan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jalarta, Rabu (22/11/2017).

Menurut Fahri, tugas Ketua DPR tetap bisa dikerjakan oleh pimpinan DPR lain. Hal itu bisa dilakukan lantaran pimpinan DPR menganut prinsif kolektif kolegial.

Artinya, ucap Fahri, tugas satu pimpinan bisa saja diwakilkan atau dikerjakan oleh pimpinan lain. Salah satu tugas tersebut antara lain dalam hal surat menyurat.

"Saya bisa ganti posisi dia (Setya Novanto) dalam surat menyurat. Sekarang saya juga menandatangani surat dari banyak pimpinan lain yang sedang tidak ada. Enggak ada masalah," kata Fahri.

Selain menganut prinsif kolektif kolegial, tutur Fahri, silang tugas antara sesama pimpinan DPR bisa terjadi lantaran biro-biro di bawah, dikoordinasi oleh satu biro, yaitu biro pimpinan.

Biro tersebut memiliki fungsi mendistribusikan tugas satu pimpinan yang berhalangan hadir kepada pimpinan lainnya.

Fahri mengatakan bahwa Ketua DPR tetap dijabat oleh Setya Novanto meski Ketua Umum Partai Golkar itu kini ditahan oleh KPK.

Pimpinan DPR sebelumnya sudah menerima surat yang ditulis oleh Setya Novanto. Salah satu isi suratnya yaitu meminta agar DPR tidak melakukan pergantian pimpinan di Senayan.

Meski begitu kata Fahri, pimpinan DPR belum membahas terkait surat dari Setya Novanto, sebab beberapa pimpinan yang masih sibuk bertugas.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/22/16120571/fahri-hamzah-santai-saja-rakyat-dan-wakilnya-tetap-jalan

Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke