Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Sebut Posisi Ketua Umum Golkar Bisa Diambil Alih Ketua Harian

Kompas.com - 21/11/2017, 17:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, partainya tidak harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) jika nantinya Setya Novanto dicopot dari posisi ketua umum.

Sebab, menurut dia, dalam tata kerja partai, jika ketua umum berhalangan dalam menjalankan tugas, posisinya bisa diambil alih ketua harian.

"Ketua harian di dalam tata kerja kan kalau ketua umum memiliki kesibukan atau berhalangan, maka tugas keseharian itu dipimpin oleh ketua harian. Itu di dalam tata kerja," kata Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Hal itu, kata Yorrys, sudah dipertimbangkan dalam menyusun struktur organisasi partai. Adapun, saat ini Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid.

(Baca juga: Titiek Soeharto Siap Gantikan Setya Novanto Jadi Ketua Umum Golkar)

Yorrys menambahkan, sejak Juli lalu, Rapat Pleno Partai Golkar telah menyerahkan mandat Novanto selaku ketua umum kepada ketua harian.

Saat itu, mandat diberikan kepada ketua harian agar Novanto bisa fokus menghadapi masalah hukumnya saat pertama kali dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar membahas pergantian Setya Novanto dari Ketua Umum dan Ketua DPR, Selasa (21/11/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin Rapat Pleno DPP Partai Golkar membahas pergantian Setya Novanto dari Ketua Umum dan Ketua DPR, Selasa (21/11/2017).
Meski mandat tersebut telah dicabut oleh Novanto, ia menganggap tetap sah karena keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno sehingga pembatalannya harus melalui proses yang sama.

"Sekarang begini, kalau keputusan yang pleno itu apakah dianulir oleh seseorang kan enggak mungkin. Ada mekanismenya, kan," ucap mantan Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar itu.

(Baca juga: Surat Novanto Tunjuk Idrus Jadi Plt Ketum Golkar Dibacakan di Rapat Pleno)

Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa (21/11/2017), untuk melakukan konsolidasi internal setelah Setya Novanto ditahan KPK.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu digelar berdasarkan masukan dari para senior partai merespons kondisi terkini partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sesuai aspirasi yang berkembang dan termasuk senior-senior untuk melakukan rapat pleno," kata Idrus, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Kompas TV Setelah resmi menjadi pesakitan KPK, kini para kolega dan lawan politik, mulai membidik kursi panas yang ia duduki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com