Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Setya Novanto Tidak Lari...

Kompas.com - 16/11/2017, 13:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.

"Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga: Surya Paloh: Novanto Hadapi Sajalah, Enggak Usah Malu...)

Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB. Kompas.com/Garry Lotulung Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.
Namun, dengan melihat realitas yang ada, Idrus berharap kepada seluruh pihak untuk menghindari kegaduhan politik.

Ia menambahkan, jangan sampai muncul anggapan adanya perang antar-institusi.

"Kalau saya ketemu dengan Pak Novanto akan saya sampaikan pertimbangan supaya ini cepat selesai dan jangan ada kegaduhan. Jangan sampai terkesan bahwa institusi Golkar berperang dengan KPK, institusi DPR berperang dengan KPK. Kemudian ada lagi Polri. Sama sekali harus kami hindari," tuturnya.

(Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak Diganti)

Idrus mengatakan belum berhubungan lagi dengan Novanto setelah dirinya datang ke rumah Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.

"Sejak itu saya hubungi, tapi HP-nya tidak aktif," kata Idrus.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

(Baca juga: Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu KPK)

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Novanto beralasan, KPK harus memiliki izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksanya.

Setelah surat perintah penangkapan terbit, petugas KPK kemudian mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput paksa Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto karena tidak berada di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com