Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar akan Beri Bantuan Hukum kepada Setya Novanto

Kompas.com - 16/11/2017, 00:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang saat ini tengah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini jug didatangi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka tiba di sana sekitar pukul 21.40 WIB, Rabu (15/11/2017). Namun belum diketahui maksud kedatangan para penyidik sebab mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentu akan memberi bantuan hukum. Biarkan proses berjalan. Di dalam ada pengacara yang mendampingi Ibu Deisti (istri Novanto)," kata Mahyudin di kediaman Novanto.

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin
Ihsanuddin Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin

(Baca juga : Soal Kemungkinan Minta Polri Terbitkan Surat DPO Novanto, Ini Jawaban KPK)

Ia menilai bantuan hukum yang akan diberikan merupakan bentuk solidaritas Golkar kepada Novanto.

"(ini) masalah solidaritas aja, persaudaraan," lanjut dia.

Para penyidik KPK datang menggunakan lima mobil Toyota Inova. Mereka enggan menjawab saat ditanya maksud kedatangan ke rumah Novanto.

(Baca juga : KPK Masih Mencari Keberadaan Setya Novanto)

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, satu orang penyidik terlihat memasuki rumah Novanto setelah rombongan penyidik awalnya masuk ke dalam sekitar pukul 21.44 WIB.

Diketahui Novanto telah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi atas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Ia juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com