Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PAN Minta Novanto Jangan Banyak Alasan Tolak Pemeriksaan di KPK

Kompas.com - 15/11/2017, 10:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto menyarankan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017).

"Jadi siapapun warga negara termasuk pejabat publik anggota DPR, sebagai wakil rakyat sebaiknya hadir saja, enggak perlu banyak alasan," ujar Yandri Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kurang pas bila Novanto menggunakan argumen hak imunitas anggota DPR sebagai alasan tidak mau memenuhi panggilan KPK.

(baca: Tolak Diperiksa, Ini Isi Surat Setya Novanto kepada KPK)

Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Justru, tutur dia, bila hak imunitas itu terus menerus digunakan, maka bukan tidak mungkin malah mencederai DPR sebagai lembaga legislatif.

Apalagi, hak imunitas yang ada di UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) memiliki pengecualian, salah satunya bagi anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.

"Berikan keterangan dan tidak perlu takut, sampaikan apa adanya supaya enak dipandang masyarakat," kata Yandri.

(baca: KPK: Alasan Novanto soal Izin Presiden Mengada-ada)

Yandri menambahkan, sebagai anggota DPR, sejatinya Novanto memberikan contoh yang baik.

Jika tetap bersikukuh tak hadir, ia bahkan menyarankan KPK melakukan pemanggilan paksa.

"Mungkin beliau akan datang (ke KPK). Kalau enggak, panggil paksa saja," kata Yandri.

Hari ini KPK kembali mengagendakan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dalam tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, Novanto menolak hadir dengan beberapa alasan.

Salah satu alasannya, KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya.

(Baca juga : Akbar Tanjung Khawatir Golkar Kiamat Gara-gara Novanto)

Dalam surat kepada KPK, disebutkan juga sejumlah aturan mengenai hak imunitas anggota dewan, diantaranya Pasal 20A huruf (3) UUD 1945, Pasal 80 huruf (h) UU MD3.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com