Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dan diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya mengatakan, tidak ada perubahan pucuk pimpinan meski saat ini Setya Novanto kembali menjadi tersangka.
"Tata kerja Partai Golkar sudah jelas dan tata kerja itu merupakan uraian secara rinci dari AD/ART dari peraturan organisasi. Jadi tidak apa-apa. Berjalan saja sesuai tata kerja yang ada," kata Idrus di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Menurut Idrus, Golkar akan mengambil hikmah dari kasus yang menjerat Novanto tersebut.
"Insya Allah kami hadapi masalah ini dengan penuh keyakinan Golkar tidak hanya eksis, tetapi juga akan survive menghadapi peristiwa politik yang ada," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.