Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Masuk Prolegnas Prioritas 2018

Kompas.com - 12/11/2017, 20:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Peraturan Perundangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana, mengungkapkan perkembangan penataan reformasi regulasi yang ada di Indonesia.

Menurut dia, rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah masuk pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun mendatang.

Apalagi, diketahui sampai saat ini kurang lebih ada 62.000 regulasi yang tersebar di berbagai instansi baik pusat dan daerah.

"Nanti tahun 2018 kalau mungkin DPR-nya kencang. Karena tahun politik, ini (sepertinya) agak terhambat," kata Widodo di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

(Baca juga: Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap "Obesitas Regulasi")

Oleh karena itu, Widodo berharap pemerintah bisa mendapat dukungan dari para akademisi dan pakar hukum tata negara, agar perubahan UU tersebut cepat tuntas.

"Mohon dorongan dari teman-teman sekalian agenda perubahan UU 12/2011 sehingga dapat dirangkum jadi pegangan kita mengatur politik hukum pembentukan undang-undang yang ada di Indonesia," kata dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong perubahan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 12/21011.

"Karena ini satu-satunya pintu masuk. Walaupun di prolegnas prioritas belum tentu dengan UU 12/2011 bisa cepat terealasi pada 2018. Kami mohon dorongan. Agar reformasi penataan regulasi ini bisa berjalan sesuai harapan kita semua," kata dia.

Kompas TV Kritik pengusaha ini menjadi ironi karena peringkat kemudahan investasi Indonesia meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com