Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ada Trik Menjerat Setya Novanto dan Keluarga Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 08/11/2017, 05:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menuding jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menyudutkan kliennya dengan mengatur pertanyaan yang mengesankan Novanto bersalah.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari pertanyaan jaksa soal kepemilikan saham Novanto, istrinya, anak, dan juga keponakannya.

"Dengan adanya trik, namanya menjerat atau memberikan pertanyaan bersifat menjerat, itu lah membangun suatu opini publik yang mana seolah Pak Novanto, istrinya, putranya, mengetahui atau ikut serta tender e-KTP. Sekarang saya membuktikan ini sama sekali tidak ada," kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Ia mengakui Novanto pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Mondialindo Graha Perdana (MGP). Menurut Fredrich, Novanto diberikan saham secara cuma-cuma oleh pihak perusahaan.

Baca juga : Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

Kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi.TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Ia menilai wajar Novanto yang diberi saham secara cuma-cuma, sebab ia menganggap lumrah seorang pejabat didekati oleh para pengusaha.

"Jadi harus dimengerti, khususnya di Indonesia ini, kalau seorang ini punya nama, apalagi punya jabatan, umumnya pengusaha itu merangkul, ayo ke PT saya, saham itu dikasih cuma-cuma. Jadi beliau tidak membeli saham tapi diberi cuma-cuma 700 saham daripada MGP," lanjut dia.

Namun, berdasarkan pengakuan Fredrich, pada Maret 2003, Novanto melepas seluruh sahamnya ke PT MGP tanpa menerima uang sepeser pun sebab aktifitas politiknya telah menyita waktu.

Kemudian, masih menurut Fredrich, PT MGP secara sepihak memasukan nama istri dan anak Novanto. Istri dan anak Novanto kemudian menerima keputusan sepihak tersebut.

Baca juga : Ditanya Apa Pun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar

Namun, pada tahun 2011, istri dan anak Novanto melepas saham tersebut karena tak pernah aktif di perusahaan itu. Karena itu, ia memastikan kliennya beserta keluarga tak ada sangkut paut terhadap proyek e-KTP.

Saat ditanya mengapa Novanto menjawab tidak tahu soal istri dan anaknya yang telah melepas saham PT MGP, Fredrich menjawab jaksa tak memberi kesempatan kliennya menjelaskan hal tersebut.

"Di sidang hari Jumat ternyata jaksa menggiring opini yang disebarluaskan. Dicecar apakah Pak Novanto pernah menjadi pemegang saham PT MGP. Ya beliau jawab iya. Tapi jaksa tak memberi kesempatan menjelaskan kapan mempunyai saham dan kapan dijual," lanjut dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com