Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wiranto, Hukum Saat Ini Tak Sesuai dengan Masyarakat yang Dinamis

Kompas.com - 07/11/2017, 12:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Indonesia perlu memperbaiki sistem hukum nasional saat ini.

Menurut dia, ketentuan hukum yang merupakan warisan masa lalu tak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis.
 
Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan sambutan pada bedah buku "Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan: Green Straf Zonder Schuld" karangan Romli Atmasasmita, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Masalah yang bisa saya rasakan, hukum menghadapi manusia yang sangat dinamis," kata Wiranto.

Ia mengatakan, kondisi masyarakat dan hukum pada era proklamasi pasti berbeda dari kondisi pada era reformasi 1998.

Baca: Wiranto Anggap Sistem Hukum Era Reformasi Lebih Lemah Dibanding Orba

Demikian pula dengan kondisi masyarakat dan hukum di era kekinian.

Ada banyak pengaruh yang menyebabkan masyarakat berkembang dengan sangat dinamis. Menurut Wiranto, dua di antaranya adalah populasi dan kebutuhan yang terus bertambah.

"Manusia berubah, maka peraturan juga harus berubah. Enggak mungkin hukum tetap, menghadapi manusia yang dinamis," ujar Wiranto.

"Kita kewalahan menghadapi pajak online. Hukumnya belum ada, tetapi aktivitasnya sudah ada," kata Wiranto.

Pada kesempatan itu, Romli Atmasasmita mengatakan, seharusnya hukum yang dibuat dan digunakan di Indonesia melihat sisi manfaatnya.

"Buku ini, saya katakan dengan pemikiran, ajakan saya untuk mengubah pola pikir ahli hukum untuk mencari maslahat, atau yang paling kecil mudaratnya," kata Romli.

Dengan menerapkan sistem hukum yang melihat pada sisi manfaat, Romli yakin Indonesia akan lebih rukun dan damai.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji pemikiran ini menjadi politik hukum ke depan. Pak Jokowi kan selalu bilang jangan gaduh, tapi belum tahu solusinya. Buku ini semoga bisa menjadi solusi kegaduhan," kata Romli.

Kompas TV Atas upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong Nam, akhirnya bisa mendapat akses terhadap pengacara dan bantuan hukum dari pemerintah Indonesia. Sebelumnya, KBRI di Malaysia tidak bisa menemui Siti karena sistem hukum di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com