Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum

Kompas.com - 05/11/2017, 13:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada wakil ketua DPRD Bali berinisial JGKS alias Mang Jangol, kader Partai Gerindra.

Polisi menggerebek kediaman JGKS di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar pada Sabtu (4/11/2017).

Dari TKP, polisi menemukan paket sabu-sabu siap edar, senjata api dan sejumlah senjata tajam.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

"Partai Gerindra adalah partai kader. Kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum. Kepada anggota dan pengurus partai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD ini diurus oleh aparat penegak hukum,"  tambah dia.

(baca: Polisi Temukan Paket Sabu dan Senjata Api di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali)

Dasco menuturkan, Partai Gerindra tidak memberikan toleransi kadernya yang melakukan pelanggaran hukum.

Jika terbukti melanggar, JGKS akan diberhentikan secara tiga rangkap, yakni sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," kata Dasco.

Selain itu, lanjut Dasco, pihaknya mendukung tindakan kepolisian agar segera memproses persoalan tersebut berdasarkan alat-alat bukti yang ada dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Kami serahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Penggerebekan dan penggeledahan kediaman JKGS merupakan pengembangan atas penangkapan seorang pria berinisial GJA (21) sehari sebelumnya.

Dia mengaku mendapat paket sabu dari seseorang yang beralamat di rumah JGKS.

Selain paket sabu siap edar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, uang tunai belasan juta rupiah.

Sejumlah orang juga diamankan dalam operasi ini.

Sementara itu, JGKS masih diburu polisi. Sampai Sabtu malam, polisi masih terus memburu JGKS untuk pengembangan kasus.

"Untuk pengembangan kasus ya akan kami cari," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta saat dihubungi via telpon, Sabtu (4/11/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com