Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.607 Calon Hakim MA Lolos, 77 Calon Lainnya Tak Lolos

Kompas.com - 04/11/2017, 16:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung akhirnya mengumumkan hasil akhir seleksi calon hakim MA tahun anggaran 2017. Total dari 30.715 pendaftar calon hakim, 1.607 calon dinyatakan lolos, sisanya 77 calon dinyatakan tidak lolos.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo di gedung Media Center MA, Jakarta, Jumat malam (3/11/2017).

"Calon hakim untuk tahun 2017 ini sebanyak 1.607 dinyatakan lulus. Sedangkan 77 calon hakim di antaranya tidak dapat dinyatakan lulus. Pengumuman akan segera ditayangkan di website MA," kata Pudjo.

Calon yang tidak lolos dikarenakan beberapa hal seperti masih berstatus PNS, tidak dapat membaca kitab untuk peradilan agama, dan tidak mengikuti seleksi seluruhnya. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diimbau segera melakukan registrasi ulang, paling lambat sampai dengan Senin (20/11/2017) mendatang.

"Registrasi ulang semula hanya sampai 15 November tapi diperpanjang sampai 20 November," ujar Pudjo.

Baca juga : Mahkamah Agung Jamin Tak Ada KKN dalam Seleksi Hakim Pengadilan

Usai registrasi ulang, para calon hakim akan menjalani pendidikan pra-jabatan calon hakim, tempatnya tersebar di tanah air.

Setelah itu dilanjutkan dengan pendidikan dan pelatihan calon hakim di Bogor, Jawa Barat secara bertahap sampai kembali ada tes akhir menjadi hakim.

Jika dinyatakan lolos, para calon tersebut akan ditempatkan di seluruh pengadilan yang ada di dalam negeri.

"Digodok kurang lebih sampai dua tahun atau bisa juga lebih cepat. Ini mereka dipersiapkan untuk menjadi hakim," kata dia.

Baca juga : MK: Seleksi Hakim Kewenangan Tunggal MA Tanpa Libatkan KY

"Tidak ada jaminan dia akan lolos menjadi hakim. Jadi jumlah masih bisa berkurang. Kalau lulus dikeluarkan SK dan menjadi hakim," tambahnya.

Rencananya tahun depan, juga MA akan kembali membuka pendaftaran calon hakim. Kebutuhan hakim di seluruh Indonesia sampai 2019 masih kurang dari jumlah yang ada saat ini.

"Kami masih butuh kurang lebih 2000 hakim lagi. Sampai 2019 kekurangan hakim di pengadilan tingkat pertama khususnya peradilan umum, agama, TUN," tutup dia.

Kompas TV Hakim sebagai penjaga benteng keadilan sempat dipertanyakan perlukah ada evaluasi di Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com