Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Tanya Perkembangan Kasus Novel

Kompas.com - 03/11/2017, 11:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menanyakan progres penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Sebab, sudah lebih dari 200 hari sejak Novel disiram air keras, namun pelakunya hingga saat ini belum juga terungkap.

"Oh. Nanti-nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil," kata Jokowi usai meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jatibening, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).

Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai desakan sejumlah pihak untuk membentuk tim pencari fakta kasus penyerangan terhadap Novel.

(baca: Baca juga : Pimpinan KPK Didorong Usulkan Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Jokowi)

Jokowi tidak menjawab apakah ia bersedia untuk membentuk tim pencari fakta tersebut.

Ia hanya menegaskan akan terlebih dulu memanggil Kapolri untuk menanyakan perkembangan kasus Novel.

"Di prosesnya sudah sejauh mana yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowi.

Jokowi juga pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli lalu.

(Baca juga : Subuh Berjamaah di Singapura Bersama Novel Baswedan (Bag 1)

Namun, saat itu Jokowi memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

(baca: Kabareskrim: Kasus Novel Bisa Ditangani, tetapi Relatif Sulit)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebelumnya memastikan Polri tak berhenti mengusut kasus penyiraman terhadap Novel.

Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kendala yang menghambat terungkapnya pelaku dalam kasus itu.

"Relatif sulit, bukannya tidak bisa. Bisa saja," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Ari mengatakan, setiap kasus berbeda-beda tingkat kesulitan dan cara penanganannya. Bahkan, dalam kasus lain, pelakunya baru tertangkap empat tahun setelah kejadian.

Dalam kasus Novel, polisi telah memeriksa puluhan saksi. Namun, tidak ada yang melihat langsung peristiwa tersebut sehingga menyulitkan penyidik mencari pelakunya.

"Puluhan saksi dimintai keterangan, tapi belum bisa menunjukkan peristiwa itu sehingga belum terungkap," kata Ari.

Kompas TV Mantan pimpinan KPK mendatangi pimpinan KPK saat ini untuk meminta dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com