Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Penegakan Hukum, Banyak Pecandu Berakhir di Penjara

Kompas.com - 03/11/2017, 05:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti masih banyaknya pengguna narkoba yang mengalami kriminalisasi oleh penegak hukum. Padahal, berbeda dengan bandar dan pengedar narkoba, harusnya pengguna dan pecandu narkoba cukup menjalani proses rehabilitasi.

"Pendekatan yang keras terhadap pengguna narkotika menyebabkan hilangnya hak dari para pengguna dan pecandu narkotika untuk mendapatkan akses pada rehabililtasi, beberapa di antaranya bahkan berakhir di penjara," kata aktivis ICJR Erasmus Napitupulu dalam diskusi di Jakarta, Kamus (2/11/2017).

Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Aturan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang belum tegas mengatur mengenai rehabilitasi pengguna narkoba dinilai menjadi salah satu sebab utamanya.

Meskipun ada pengaturan dalam Pasal 128 Undang-Undang Narkotika di mana peserta rehabilitasi wajib tidak dituntut pidana, dalam kenyatannya, mayoritas peserta rehabilitasi tetap dijerat pidana.

Baca juga : Ditjen PAS Akui Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Belum Berjalan Optimal

Berdasarkan riset yang dilakukan LBH Masyarakat pada tahun 2016, sebesar 75,8 persen peserta rehabilitasi tetap dijerat pidana meskipun sudah menunjukkan bukti keikutsertaan dalam rehabilitasi wajib.

"Kenyataannya, ancaman kriminalisasi selalu menghantuiku para pecandu narkotika," ucap Erasmus.

Selain itu, negara melalui peradilan dinilai juga turut memberikan perlakuan keras kepada para pecandu.

Berdasarkan riset yang dilakukan Institut for Criminal Justice Reform (ICJR) pada tahun 2012, ditemukan hanya 10 persen putusan hakim agung yang memberikan putusan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Aktivitas residen wanita saat mengikuti konseling di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017). Pemerintah dan Kepolisian menyatakan Indonesia darurat narkoba dan menabuhkan perang terhadap peredarannya, para bandar diancam hukuman tegas hingga hukuman mati.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Aktivitas residen wanita saat mengikuti konseling di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017). Pemerintah dan Kepolisian menyatakan Indonesia darurat narkoba dan menabuhkan perang terhadap peredarannya, para bandar diancam hukuman tegas hingga hukuman mati.

Di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2015, hanya enam persen putusan hakim yang menempatkan pengguna narkotika ke tempat rehabilitasi.

"Temuan ini dikonfirmasi oleh LBH Masyarakat pada tahun 2015 yang menunjukkan dari 522 putusan hakim se-Jabodetabek terhadap pengguna sepanjang 2014, hanya 43 orang yang diberikan putusan rehabilitasi," ucap Erasmus.

Erasmus mengutip data dari Direktorat Jenderal Pemsyarakatan bahwa sampai Oktober 2017, terdapat 8.354 terpidana yang dikategorikan sebagai pengguna narkotika harus dipenjara.

Untuk itu, Erasmus mendorong agar revisi UU Narkotika yang tengah digodok di pemerintah lebih berpihak pada proses rehabilitasi bagi para pencandu.

Ia mengatakan, perlu ada sinkronisasi istilah terkait pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika. Melalui sinkronisasi tersebut, kesimpangsiuran istilah dan terminologi yang berakibat pada tercerabutnya hak-hak pecandu narkotika dapat dikurangi.

Kompas TV Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com