Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Data NIK dan KK oleh Operator Seluler dan Perbankan Dibatasi

Kompas.com - 02/11/2017, 07:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, setiap lembaga punya akses yang berbeda dalam pemanfaatan data kependudukan.

Misalnya, kebijakan melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang diwajibkan pemerintah saat ini.

"Akses read only provider serupa dengan akses read only perbankan. Tapi kalau bank tidak diberi nomor KK, tergantung kebutuhan," kata Zudan, saat dihubungi, Rabu (1/11/2017).

VIDEO: Penjelasan Kemenkominfo Seputar Hoaks Terkait Registrasi Kartu SIM

Hal-hal yang bisa diakses operator seluler dan perbankan berbeda dengan pihak Kepolisian.

"Kalau Bareskrim ditambah sidik jari, iris mata, serta foto face recognition (verifikasi wajah)," ujar Zudan.

Menurut Zudan, kerja sama pihaknya dengan 481 lembaga lainnya dilakukan secara selektif dan cermat.

Baca: Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini

 Kebutuhan suatu lembaga akan penggunaan data kependudukan tak dilakukan sembarang.

"Jadi kami sangat selektif, misal hanya butuh NIK, nama, alamat, ya akan diberi itu. Misal untuk bayar pensiun. Kan hanya butuh NIK, nama, alamat, enggak butuh, nama ibu, dan lain-lain," kata dia.

"Kalau bank butuh nama ibu, kalau Bareskrim butuh foto wajah, sidik jari. Kalau ada demo, ke-shooting wajahnya sekarang sudah bisa dicari," kata dia.

Baca: Mengapa Gagal Registrasi Kartu SIM Pakai Nomor KK Baru? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan blokir total pada 28 April 2018.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna sim card prabayar untuk melakukan registrasi nomor pelanggan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com