Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Operator Seluler Jamin Perlindungan Data Pelanggan Pasca-registrasi Ulang

Kompas.com - 01/11/2017, 19:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli menegaskan, pemerintah menjamin perlindungan kerahasiaan data pelanggan operator seluler terkait penerapan kebijakan registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Ahmad memastikan data pelanggan yang sudah mendaftar ulang tidak akan disalahgunakan oleh operator.

"Kami menjamin perlindungan data pelanggan. Jadi hoaksitu yang banyak beredar dan mengatakan data pelanggan akan disalahgunakan," ujar Ahmad dalam konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Ahmad menjelaskan, aturan registrasi ulang kartu prabayar tidak akan mengancam hak privasi warga negara. Sebab, tiap operator seluler diwajibkan menjaga kerahasiaan data pribadi konsumen.

(baca: Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan)

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, perlindungan data pelanggan harus sesuai standar ISO 27001.

Selain itu, lanjut Ahmad, pada prinsipnya operator juga hanya memvalidasi data calon pelanggan dan pelanggan lama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang terekam di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Sebab, sesuai ISO 270001, operator akan menjamin data pelanggan.

Operator dan/atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.

(baca: Cerita Kabareskrim yang Registrasi Ulang Kartu SIM karena Takut Diblokir)

“Terkait adanya kekhawatiran, operator menjamin perlindungan data pelanggan. Sesuai ISO 27001, operator akan menjamin keamanan data pelanggan. Tak hanya keamanan, bahkan balik nama pun, nama data pelanggan lama diganti dengan data nama baru, secara otomatis bisa langsung berubah," kata Ahmad.

"Prinsipnya, operator tidak menarik data dari dukcapil. Mereka hanya validasi. Jadi jangan khawatir. Terkait data pelanggan, saya kira tidak hanya operator yang bertanggung jawab. Kan, data pelanggan ini ada di bank dan perusahaan apa pun, ada datanya. Jadi ini sudah menjadi kewajiban umum kita bersama," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, seluruh operator seluler diwajibkan memiliki keamanan data yang memenuhi standar ISO 27001.

Dia memastikan data yang dimiliki operator tidak akan disalahgunakan.

"Kami sebagai operator diwajibkan mengikuti ISO, yaitu standardisasi mengenai manajemen informasi," ujar Merza.

(baca: Bagi Polisi, Registrasi Kartu SIM Prabayar Bisa Tekan Potensi Kejahatan)

Menurut Merza, dengan adanya kebijakan registrasi ulang, operator seluler memiliki data pelanggan yang benar dan valid.

Hal tersebut, kata Merza, membuat keamanan di sektor telekomunikasi dan ekonomi digital menjadi lebih terjamin.

"Program ini tidak sama sekali untuk kebutuhan aneh-aneh, tapi untuk mempunyai data pelanggan yang benar dan valid, demi ketertiban jalannya layanan seluler. Ke depan, layanan seluler bukan sekadar telepon dan SMS, tapi banyak sekali hal bersifat ekonomi, security, dan jaminan untuk kita hidup sehari-hari," tutur Merza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com