Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 01/11/2017, 19:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima terduga teroris yang ditangkap di Bima, Selasa (31/10/2017), tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Bima.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan, mereka memiliki peran berbeda dalam kelompok tersebut.

Rikwanto mengatakan, Muhammad Iqbal Tanjung merupakan orang yang menembak Bripka Jainal, anggota Satuan Sabhara Polres Bima Kota, pada 11 September 2017.

Selama bersembunyi, pelaku mendapatkan bantuan berupa makanan dan logistik dari Abdul Hamid alias Dami.

"Dami memberikan bantuan logistik kepada para pelaku yang dalam pelarian karena terkait dengan penembakan anggota Polres Bima," kata Rikwanto.

(Baca juga : Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris di Bima)

Penyediaan logistik untuk kelompok tersebut dikoordinasikan kepada Jasman Ahmad. Ia juga merupakan anggota JAT Bima.

Selain itu, Densus 88 juga menangkap Yaser bin Thamrin dan Arkam karena keterlibatan mereka dalam pelatihan fisik yang dilakukan pada internal JAT Bima.

Sebelum menangkap kelima orang itu, Densus 88 telah meringkus dua orang lainnya bernama Amir alias Dance dan Yaman.

Amir merupakan orang yang menembak Bripka Abdul Ghofur, anggota Polsek langgudu, pada 11 September 2017 lalu. Sementara Yaman membantu Iqbal saat menembak Bripka Jainal.

"Dia membonceng Iqbal pada saat melakukan eksekusi penembakan terhadap Bripka Jainal," kata Rikwanto.

Dari hasil interogasi sementara, Iqbal mengaku bahwa dirinya menembak polisi tersebut. Setelah kejadian, mereka melarikan diri ke arah Ambalawi dan bersembunyi di gunung.

Hingga saat ini, terduga teroris bernama Imam Munandar alias Nandar masih buron. Menurut Iqbal, kata Rikwanto, Nandar masih memegang sepucuk senjata api rakitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com