Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Penyidikan Internal Kasus Heli AW 101 Tetap Berjalan

Kompas.com - 31/10/2017, 12:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW) 101 oleh POM TNI tetap berjalan.

Proses hukum tetap berjalan meski Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh mengajukan gugatan praperadilan.

Irfan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK.

"Penyidikan itu tidak tergantung menang atau kalahnya. TNI berjalan terus dan nanti kita lihat di pengadilan saja bagaimana (hasilnya)," ujar Gatot saat ditemui di Markas Yonkav VII/Sersus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).

"Jadi, bukan berarti di pengadilan KPK yang praperadilan sipil, (POM TNI) berhenti, tidak. Bukti-bukti sudah lengkap, kok," tambah dia,

(Baca juga : KPK dan POM TNI Cek Fisik Heli AgustaWestland AW101 di Halim)

Gatot mengaku telah meminta jajaran penyidik Puspom TNI untuk tetap berkoordinasi dengan KPK terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, khususnya yang berkaitan dengan militer.

Ia mengatakan, penetapan status tersangka atas prajuritnya oleh POM TNI telah melalui proses panjang dan perhitungan.

Oleh sebab itu, Gatot menegaskan bahwa penyidikan internal terkait kasus korupsi heli AW-101 tetap dilanjutkan.

"TNI menetapkan seseorang jadi tersangka itu harus dihitung betul. Saya perintahkan kepada POM karena itu akan berkaitan dengan psikologi keluarga, jadi tidak sembarang menetapkan," kata Gatot.

(Baca juga : POM TNI Tak Mau Gegabah dalam Kasus Helikopter Agustawestland)

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, gugatan praperadilan kasus pengadaan helikopter AW 101 dapat berpengaruh pada penyidikan yang dilakukan oleh POM TNI, meski gugatan tersebut ditujukan pada KPK.

"Meskipun praperadilan diajukan pada KPK, namun konsekuensi dari persidangan ini dapat berpengaruh pada penyidikan yang dilakukan oleh POM TNl," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Febri menjelaskan, salah satu aspek yang dipersoalkan dalam gugatan praperadilan adalah mekanisme koneksitas dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan sipil dan militer.

(Baca juga : Kata Panglima TNI, Penyidikan Kasus AgustaWestland Tak Bisa Cepat)

Sementara, lanjut Febri, mengacu pada keterangan Panglima TNI saat melakukan konferensi pers di KPK, kerjasama dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Heli AW 101 ini merupakan salah satu kesepakatan dari Panglima TNI sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di TNI.

Sedangkan, KPK dan TNI mengusut kasus ini menggunakan mekanisme khusus Pasal 42 UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.

Febri menuturkan, KPK telah melakukan koordinasi dengan para penyidik POM TNI pada Kamis (26/10/2017), untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com