Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Sekjen Kemendes Soal Maksud "Apresiasi" untuk BPK

Kompas.com - 30/10/2017, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDTT Anwar Sanusi soal maksud apresiasi dalam percakapan Whatsapp dirinya dengan Irjen Kemendes Sugito.

Hal tersebut terjadi saat Anwar menjadi salah satu saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (30/10/2017), untuk terdakwa auditor BPK Ali Sandli.

Jaksa membuka percakapan Whatsapp antara Anwar dan Sugito. Dalam percakapan tersebut, Sugito menulis, "Pak Ali dan Tim BPK pantas kita apresiasi. Mereka mati2an mempertahankan depan TIM LKPP bahwa Kemendesa WTP Khususnya Gus Anam dan Ketua Tim Pak Andi".

Anwar kemudian menjawab, "Beres Pak".

Jaksa bertanya apa bentuk apresiasi yang akan diberikan kepada BPK, yang dipahami Anwar. Namun, ia tidak menjawab tegas soal ini.

(Baca juga: Terbukti Suap Auditor BPK, Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara)

"Ya paham, paham untuk kita apresiasi bahwa tim BPK itu sudah berikan banyak masukan perbaikan," kata Anwar.

"Apresiasi itu apa bentuknya yang saudara pahami saat itu?" tanya jaksa KPK lagi.

"Saya enggak terlintas, Pak," jawab Anwar.

Hakim sempat menyela apakah ada atensi atau terima kasih dengan pemberian uang untuk tim BPK. Anwar mengaku tidak tahu soal itu.

Dalam kesempatan itu, Anwar mengakui pernah ada percakapan Whatsapp dari Sugito yang bertanya kepada dirinya apakah Kabiro Keuangan dan BMN Kemendes Ekatmawati bisa "menanggulangi" auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

(Baca juga: Irjen Kemendes Diminta Uang Terus-menerus oleh Auditor BPK)

Pertanyaan Sugito kepada Anwar untuk menanggulangi auditor BPK Rochmadi juga dibuka di ruang persidangan. Anwar menyatakan, ia paham bahwa maksud kalimat menanggulangi di sini berkaitan dengan uang.

"Ya kalau namanya talangan ya uang," ujar Anwar.

Namun, Anwar mengaku, setelah percakapan itu dirinya tidak menemui Ekatmawati. Jaksa bertanya apakah uang talangan ini diberikan untuk Rochmadi atau tim BPK.

Anwar mengaku tidak mengerti akan hal tersebut.

"Saya tidak mengerti, itu Pak Irjen yang mungkin (tahu), untuk tim apa Pak Rochmadi," ujar Anwar.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com