Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

Kompas.com - 29/10/2017, 10:13 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini angkat bicara terkait potensi besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk Pilkada serentak 2018.

Untuk sementara total anggaran Pilkada mendatang baru mencapai Rp 15,2 triliun. Namun, anggaran Pilkada serentak di 171 daerah tersebut berpotensi tembus Rp 20 Triliun.

"Angka Rp 20 triliun tentu adalah angka yang sangat besar. Apalagi jika secara sederhana dibandingkan dengan pilkada 2015 dan 2017. Namun menyikapi besaran anggaran tersebut juga harus bijaksana," kata Titi melalui pesan singkatnya, Minggu (29/10/2017).

Karenanya kata Titi, publik perlu tahu dana sebesar itu akan digunakan untuk apa saja pada penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.

"Harus tahu peruntukkannya buat apa saja dan bagaimana komposisi alokasinya. Apakah memang prioritas sesuai kebutuhan ataukah sifatnya hanya komplementari. Bagaimana signifikansinya dalam menunjang kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada," kata dia.

Baca juga : Bawaslu Diminta Segera Tuntaskan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2018

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar dimunculkan mengingat salah satu prinsip penyelenggaraan Pilkada adalah efektif dan efisien. Maka anggaran Pilkada pun wajib mencerminkan prinsip tersebut," ujarnya.

Titi memahami jika Pilkada mendatang anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah besar. Sebab, banyak provinsi besar di tanah air yang juga ikut Pilkada tersebut.

"Di 2018 ada 17 provinsi yang pemilihan gubernur. Beberapa di antaranya adalah provinsi dengan penduduk dalam jumlah besar dan wilayah yang luas. Ini tentu membawa konsekuensi pada anggaran yang juga tidak sedikit," kata dia.

Meski demikian, Titi mengingatkan kepada penyelenggara bahwa keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas anggaran Pilkada adalah mutlak. Hal itu agar sesuai dengan prinsip efektif dan efisien Pilkada.

"KPU dan Bawaslu di daerah mestinya menyampaikan secara terbuka kepada publik komponen dan besaran anggaran Pilkada yang mereka kelola," kata dia.

Baca juga : Total Anggaran Pilkada Serentak 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun

"Diperuntukkan untuk kegunaan apa saja dan argumentasi kenapa anggaran sebesar itu diperlukan. Ini penting guna menghindari prasangka dan ketidakpercayaan publik atas anggaran Pilkada," tambahnya.

Demokrasi Berkualitas Butuh Anggaran Memadai

Menurut Titi, demokrasi yang berkualitas juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Tapi bukan berarti efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada diabaikan.

Oleh karenanya, kata dia, KPU dan Bawaslu RI perlu punya sistem pengendalian internal terkait anggaran tersebut, guna memastikan jajarannya di daerah bekerja dengan benar.

"Ini penting untuk meghindari mal-administrasi, kesalahan alokasi, pemborosan, dan perilaku aji mumpung, serta kemungkinan terjadinya main mata anatara penyelenggara dan birokrasi terkait penganggaran Pilkada," tutup dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com