JAKARTA, KOMPAS.com - Total anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 Triliun. Saat ini total anggaran tersebut baru mencapai Rp 15,2 triliun.
Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).
"Jadi cost baru Rp 15,2 triliun yang terekam. Kalau semua ditandatangani bisa naik menjadi Rp 20 triliun. Luar biasa. Mudah-mudahan ini suskes. Ini harga proses demokrasi," kata Sumarsono.
Sumarsono memaparkan, total 171 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Sedangkan anggaran pengawasan dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada, baru 16 provinsi yang sudah teken NPHD dengan Bawaslu.
"Penandatangan NPHD dengan Bawaslu 16 provinsi sudah. Tinggal 1 provinsi belum karena satu dan lain hal, yaitu Provinsi Maluku," kata dia.
Di tingkat kabupaten/kota dari 154 yang akan melaksanakan Pilkada, baru 90 daerah yang telah menandatangani NPHD dengan Panita Pengawas (Panwas).
"Sementara 64 kabupaten/kota belum tandatangan dengan berbagai hambatan," kata dia.
"Hambatannya karena belum terbentuk panwas, lalu penghitungan belum clear. Kita selesaikan sebaiknya. Karena pilkada enggak mungkin jalan tanpa pengwasan," tambahnya.
Sementara itu, terkait anggaran keamanan baru empat daerah, yakni dua provinsi dan dua kabupaten/kota yang sudah sepakat NPHD-nya dengan TNI-Polri.
"Dua provinsi sudah, sedangkan yang belum sebanyak 15 provinsi. Dua kabupaten/kota sudah, sisanya152 kabupaten/kota belum lakukan tandatangan. Ini kita harapkan diselesaikan dan dibahas," ujar Sumarsono.
"Untuk pengamanan itu dua hal, satu urusan absolut nasional sebagian APBD. Terutama daerah-daerah yang menurut indeks kerawanan dilihat cukup tinggi," tutup dia.
Rincian Pilkada Serentak 2018, yakni 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Berikut 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018:
Provinsi: