Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Novanto ke KPK, MKD Masih Tunggu Pelapor Lengkapi Dokumen

Kompas.com - 23/10/2017, 20:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih menunggu  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melengkapi dokumen terkait laporannya terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon

MAKI melaporkan Fadli terkait surat Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditandatanganinya.

Surat itu berisi permintaan penundaan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Saat itu, Novanto berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pelapor meminta waktu untuk melengkapi dokumen pelaporan. 

"Dia masih meminta waktu untuk melengkapi bukti-bukti tersebut," kata Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Senin (23/10/2017).

Baca: Alasan Fadli Zon Tanda Tangani Surat Novanto untuk KPK Dinilai Aneh

Bukti yang dimaksud di antaranya, salinan surat Novanto ke KPK.

Menurut Sudding, pelapor baru memberikan bukti berdasarkan pemberitaan di media massa. MKD memberikan waktu satu minggu kepada Boyamin untuk melengkapinya.

Terkait surat tersebut, ada dua pemahaman. Pertama, kata dia, adalah pemahaman Fadli bahwa surat tersebut merupakan aspirasi Novanto. Pimpinan DPR hanya meneruskannya. 

"Menjadi suatu kewajiban bagi anggota Dewan dalam hal menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi dan itu sering sekali dilakukan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu.

Sementara, pemahaman lainnya, Boyamin menilai bahwa surat tersebut disampaikan oleh kelembagaan DPR. Menurut Boyamin, surat itu harus melalui persetujuan Pimpinan DPR.

Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK

Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di MKD, Boyamin mengaku telah meminta surat tersebut kepada Sekretariat Jenderal DPR. Permintaan tersebut dilayangkannya pada 5 Oktober dan 11 Oktober 2017.

Akan tetapi, surat tersebut dijawab bahwa belum ada disposisi.

"Kalau tidak ada begini, saya setelah ini menyampaikan ke Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai sengketa. Tapi MKD menyarankan Setjen menyerahkan, kan bukan surat rahasia," kata Boyamin.

Fadli Zon sebelumnya dilaporkan ke MKD oleh Boyamin Saiman.

Boyamin melaporkan Fadli karena diduga melanggar kode etik selaku Pimpinan DPR saat menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada KPK.

Kompas TV Setya Novanto memilih menghadiri perayaan ulang tahun partai Golkar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com