Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibukanya Dokumen AS soal 1965 Dinilai Jadi Momentum Ungkap Kebenaran

Kompas.com - 20/10/2017, 19:06 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia diminta menjadikan pengungkapan dokumen di Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhan massal pasca-Gerakan 30 September 1965 sebagai momentum untuk membuka kebenaran masa lalu.

Dokumen tersebut berupa kabel diplomatik Amerika Serikat yang berasal dari National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC), dan lembaga negara National Archives and Records Administration (NARA).

"Amnesty International Indonesia mendorong hal serupa dilakukan oleh otoritas Indonesia agar menjamin akuntabilitas dan rasa keadilan kepada para penyintas," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di kantornya, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Menurut Usman, dokumen-dokumen tersebut menjelaskan bagaimana pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi secara sistematis.

Contohnya, terungkap lewat sebuah telegram bertanggal 28 Oktober 1965. Dalam dokumen itu, mereka yang dianggap bagian dari PKI digelandang menuju tempat yang sepi sebelum akhirnya dibunuh dan mayat mereka dikubur.

Tak cuma itu, pada telegram lain bertanggal 31 Desember 1965, pihak tentara secara diam-diam memberikan sekitar 10-15 tahanan untuk dieksekusi oleh warga sipil.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan dampak pembukaan dokumen ini pada upaya pengungkapan kebenaran dan kejelasan nasib para penyintas di Tanah Air," ujar Usman Hamid.

(Baca juga: Sejak Peristiwa 1965, Lebih Dari 53.000 Orang Dihilangkan secara Paksa)

Karena itu, kata Usman, perlu ada perbandingan antara dokumen yang baru diungkap itu dengan temuan-temuan lain dari pemerintah, masyarakat sipil maupun dunia akademis.

"Kami mendorong terutama pada intitusi negara, terutama pihak TNI yang banyak disebut dalam arsip yang baru dibuka. Agar membuka juga arsip miliknya untuk melengkapi wacana yang sedang diperbincangkan secara internasional," tutur Usman.

39 dokumen

Dilansir dari BBC Indonesia, sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika soal tragedi 1965 kembali dibuka ke publik oleh tiga lembaga Amerika. Dokumen menguak sejumlah surat dari dan ke Amerika Serikat terkait pembunuhan massal pasca-1965.

Dokumen yang dibuka adalah 39 dokumen setebal 30.000 halaman yang merupakan catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968. Isinya antara lain seputar ketegangan antara militer dengan PKI, termasuk efek selanjutnya berupa pembantaian massal.

Data dan fakta ini dinilai menguak sebagian tabir yang selama ini masih tertutup rapat dalam sejarah Indonesia. Selama ini, negara, terutama Tentara Nasional Indonesia, mengelak untuk membicarakan atau mengkaji ulang sejarah kelam tragedi 1965.

Fakta yang tersaji dalam dokumen diplomatik Amerika ini membantah narasi tunggal bahwa korban pembantaian tragedi 1965 adalah komunis atau mereka yang memang terkait pembunuhan para jenderal dan upaya pengambil alihan kekuasaan pada 30 September 1965.

Para anggota dan simpatisan PKI itu "kebingungan dan mengaku tak tahu soal 30 September," tulis laporan diplomatik Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia pada 20 November 1965.

(Baca juga: Soal Dokumen Peristiwa 1965, Ryamizard Akan Tanya ke Menhan AS)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com