Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Peristiwa 1965, Lebih Dari 53.000 Orang Dihilangkan secara Paksa

Kompas.com - 30/08/2017, 19:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan, para keluarga korban masih menagih janji pemerintah untuk menuntaskan kasus penghilangan paksa maayarakat sipil.

Berdasarkan data yang Putri himpun, setidaknya ada 53.450 korban penghilangan paksa yang hingga kini belum ditemukan.

"Dari peristiwa 1965, kita punya catatan 32.774 orang hilang. Itu datanya valid dari Komnas HAM," ujar Putri dalam diskusi di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Selain itu, dalam peristiwa Tanjung Priok pada 1984, sebanyak 23 orang dinyatakan hilang. Saat itu, terjadi kerusuhan besar-besaran dan terjadi bentrok masyarakat dengan aparat bersenjata.

Putri mengatakan, sebanyak 23 orang juga dinyatakan hilang oleh penembak misterius dalam kurun 1982-1985. Hingga kini, tidak terungkap siapa dalang di balik serangan tersebut.

(Baca: Sumarsih: Jokowi Menggunakan Penyelesaian Kasus HAM demi Meraup Suara)

Kontras, kata Putri, sempat mendampingi keluarga korban peristiwa di Talangsari pada 1989. Saat itu, sebanyak 88 orang dinyatakan hilang. Kontras juga melakukan investigasi dan menemukan sejumlah fakta terkait pihak-pihak yang patut bertanggungjawab.

Selain itu, banyak korban berjatuhan saat darurat militer di Aceh pada 1989-1998. Berdasatkan data koalisi NGO di Aceh, sebanyak 1.935 orang hilang sepanjang peristiwa itu.

"Di Timor Leste dari tahun 1975-1999 ada 18.600 orangbhilang berdasarkan data Komisi Kebenaran dan Persahabatan Timor Leste," kata Putri.

Selanjutnya, ada peristiwa Wasior di mana lima orang hilang dan masih belum ditemukan hingga kini.

Yang terakhir ada kasus Dedek Khairudin, seorang nelayan yang hilang sejak dijemput oleh anggota Intel Korem 011 Lilawangsa, Sumatera Utara, di rumahnya. Kasus teraebut sudah dibawa ke pengadilan dengan menghukum dua pelakunya dengan penjara satu tahun dan 1,5 tahun.

(Baca: 19 Tahun Penegakan Hukum Kasus HAM '98 Dinilai Nyaris Tak Ada Kemajuan)

"Tapi orangnya masih hillang sampai sekarang. Walau ditahan tapi tetap tidak bisa menemukan yang masih hilang," kata Putri.

Putri mengatakan, Kontras dan IKOHI pernah mengadukan dugaan keterlibatan militer di balik peristiwa-peristiwa penghilangan paksa itu ke Ombudsman.

Kemudian, keluarlah rekomendasi yang diserahkan kepada presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, tak ada respon dari istana.

DPR saat itu juga membentuk pansus yang mengeluarkan rekomendasi agar ditindaklanjuti pemerintah. Namun, hingga era pemerintahan berganti, belum juga dibentuk tim pencarian orang hilang.

"Kalau pemerintah kita tidak serius menyelesaikan kasus penghilangan paksa, kasus serupa akan terus terjadi," kata Putri.

Kompas TV Tolak Perppu Ormas, HTI Mengadu ke Komnas HAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com