JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar saat ditanya anggaran Detasemen Khusua Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Ia mengaku belum pernah melihat anggaran yang diusulkan Polri dalam pembentukan Densus Tipikor.
"Saya belum lihat. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan ya," kata Ani, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Saat ditanya apakah dirinya diundang dalam rapat terbatas yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo soal pembentukan Densus Tipikor, ia meminta wartawan menanyakannya ke Istana Kepresidenan.
"Kita enggak pakai kira-kira. Nanti kita lihat aja prosesnya. Nanti tanyakan kepada Istana saja," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, total anggaran untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
(Baca: Kapolri: Butuh Rp 2,6 Triliun untuk Bentuk Densus Tipikor)
Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017).
"Mohon dukungan pada saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran sarana prasarana," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
"Termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain. Total semuanya menjadi lebih kurang Rp 2,6 triliun," tuturnya.
(Baca juga: Anggaran Rp 2,6 Triliun Pembentukan Densus Tipikor Polri Dipertanyakan)
Hal ini, kata Kapolri, juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sekitar dua bulan lalu. Saat itu, Presiden meminta Kapolri memaparkan konsep di rapat terbatas
Kapolri sudah mengajukan surat permohonan untuk menyampaikan paparan yang diikuti kementerian lembaga itu.
"Ini sedang kami tunggu waktunya," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.