Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Administrasi Tak Lengkap, Partai Idaman Salahkan Server Sipol KPU

Kompas.com - 19/10/2017, 19:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Idaman merupakan salah satu partai yang dianggap kurang melengkapi dokumen administrasi sebagai persyaratan pendaftaran untuk mengikui Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, ada beberapa data yang belum dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurut dia, kesalahan bukan pada partainya melainkan server sistem tersebut.

"Ketika kami upload dalam sistemnya KPU, ternyata beberapa kali servernya down. Sehingga kami dirugikan," ujar Ramdansyah di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Untuk mengunggah data per daerah, kata Ramdansyah, dibutuhkan waktu sekitar 30 menit. Sedangkan data anggota yang harus diunggah sebanyak 210.000.

(Baca juga: Kendala Sipol, PKS Sebut karena Sinyal Buruk dan Listrik "Byar-pet")

Kemudian, saat jaringannya bermasalah, maka data-data tersebut hilang dan harus mengulang dari awal. Sementara waktu yang diberikan KPU sangat terbatas.

"Ini menyebabkan beberapa data terkait administrasi kepengurusan yang seharusnya bisa ke-upload jadi tidak bisa," kata Ramdansyah.

Padahal, Ramdansyah meyakini partainya memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu jika tidak bermasalah dengan Sipol.

Ia mengatakan, sejak awal partainya keberatan dengan adanya Sipol karena tidak diakomodir dalam undang-undang. Sistem tersebut muncul dalam peraturan KPU yang baru diterbitkan tahun ini dan wajib digunakan.

"Kalau Sipol-nya yang utama, KPU seharusnya mempersiapkan dengan baik server tersebut sehingga tidak merugikan parpol. Kami akan kasih bukti beberapa kali servernya mati," kata dia.

(Baca juga: DKPP Minta KPU, Bawaslu, dan Parpol Duduk Bersama Bahas Polemik Sipol)

Ramdansyah menduga KPU tidak memperkuat sistem tersebut sehingga mudah terganggu saat diakses oleh banyak orang. Apalagi data yang masuk sampai ribuan hingga jutaan.

Karena itulah Partai Idaman berencana membuat laporan terhadap dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU. Ramdansyah juga mempertanyakan apakah ada pengawasan khusus KPU terhadap Sipol.

"Kalo tidak, kan ada abai dan seringkali masalah sehingga tidak profesional dan terjadi pelanggaran administrasi. Kalau mengarah ke sana, itu terkait pada objek sengketa," kata Ramdansyah.

Kompas TV Ada 27 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com