JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah tidak memaksakan kehendaknya soal reklamasi Teluk Jakarta.
Ia mengatakan, saat ini sebaiknya pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta duduk bersama membahas persoalan tersebut tanpa saling memaksakan kehendak.
"Rakyat Indonesia di Jakarta sudah memberikan keputusannya yaitu memilih Anies-Sandi yang waktu itu programnya menolak reklamasi dan toh waktu itu sudah tegas moratorium," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Oleh karena itu, ia menilai, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman tak seharusnya mencabut moratorium reklamasi.
Baca: Kata Luhut, Sandiaga Dua Kali Batalkan Janji Bertemu Bahas Reklamasi
Menurut dia, pembahasan reklamasi Teluk Jakarta sudah selayaknya melibatkan Gubernur DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan.
Ia juga meminta pemerintah pusat tidak perlu merasa berhadap-hadapan dengan Pemerintah Provinsi DKI dalam hal ini.
"Ya saya kira ini negeri yang bukan ngotot-ngototan ya. Dan bukan mentang-mentang ini negeri yang kemudian kewenangan-kewenangan itu sudah dibagi mana yang pemerintah pusat, mana yang pemerintah daerah," kata Hidayat.
"Dan sekali lagi, segala sesuatu harus berdasar hukum. Kalau aturan hukum belum terpenuhi bagaimana kemudian dia menjadi bagian yang harus selalu dingototkan untuk dilanjutkan," lanjut dia.