Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Setuju Pembentukan Densus Tipikor, asal...

Kompas.com - 16/10/2017, 23:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan rencana Kepolisian RI untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif seusai mendengarkan penjelasan Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam rapat kerja di Komisi III DPR.

"Kalau soal Densus itu, selama seperti yang dijelaskan oleh Pak Tito kami mendukung," kata Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Adapun soal sistem penuntutan di Densus Tipikor, Laode menilai opsi kedua merupakan opsi yang paling memungkinkan. Opsi tersebut merupakan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan terkait penuntutan kasus tindak pidana korupsi.

Penyidik Polri nantinya berkoordinasi langsung dengan satuan tugas yang dibentuk kejaksaan. Opsi tersebut, kata Laode, diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus korupsi.

Di samping itu, tak perlu ada perubahan hukum acara karena tetap mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Saya yakin sih opsi kedua yang lebih visible," ujarnya.

(Baca juga: Kapolri Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK)

Sementara soal bagi tugas antara Densus Tipikor dan KPK, menurut Laode, sudah jelas dan tak perlu ada lagi pembagian.

KPK menangani korupsi terkait penyelenggara negara dan dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar.

"Kalau Densus bisa melakukan apa saja seperti sekarang," kata Laode.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan, penyertaan kejaksaan dalam Densus Tipikor hanya untuk mempermudah proses penuntutan setelah Polri melakukan penyidikan.

"Tapi itu bukan berarti men-subordinate kejaksaan. Ini kekuatan kolektif kolegial. Jadi kepemimpinannya juga begitu," kata Tito.

"Kalau ada satu atap, berarti pimpinannya ada satu pati (perwira tinggi) bintang dua Polri, satu lagi eselon I dari kejaksaan, dan satu lagi dari BPK, jumlah ganjil agar pengambilan keputusan tidak deadlock," ucap dia.

(Baca juga: Jaksa Agung Setuju Pembentukan Densus Tipikor, asal...)

Namun, sambung Tito, bisa pula Polri dan kejaksaan tak satu atap dalam Densus Tipikor.

Sehingga Polri melalui Densus Tipikor langsung berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) khusus yang dibentuk kejaksaan terkait penuntutan tipikor.

Bahkan, menurut Tito, bisa saja sejak proses penyelidikan Polri berkonsultasi dengan satgas dari kejaksaan.

Kompas TV Jaksa Agung akan perkuat Satgas Khusus Tipikor yang sudah terbentuk sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com