Salin Artikel

KPK Setuju Pembentukan Densus Tipikor, asal...

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif seusai mendengarkan penjelasan Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam rapat kerja di Komisi III DPR.

"Kalau soal Densus itu, selama seperti yang dijelaskan oleh Pak Tito kami mendukung," kata Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Adapun soal sistem penuntutan di Densus Tipikor, Laode menilai opsi kedua merupakan opsi yang paling memungkinkan. Opsi tersebut merupakan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan terkait penuntutan kasus tindak pidana korupsi.

Penyidik Polri nantinya berkoordinasi langsung dengan satuan tugas yang dibentuk kejaksaan. Opsi tersebut, kata Laode, diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus korupsi.

Di samping itu, tak perlu ada perubahan hukum acara karena tetap mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Saya yakin sih opsi kedua yang lebih visible," ujarnya.

Sementara soal bagi tugas antara Densus Tipikor dan KPK, menurut Laode, sudah jelas dan tak perlu ada lagi pembagian.

KPK menangani korupsi terkait penyelenggara negara dan dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar.

"Kalau Densus bisa melakukan apa saja seperti sekarang," kata Laode.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan, penyertaan kejaksaan dalam Densus Tipikor hanya untuk mempermudah proses penuntutan setelah Polri melakukan penyidikan.

"Tapi itu bukan berarti men-subordinate kejaksaan. Ini kekuatan kolektif kolegial. Jadi kepemimpinannya juga begitu," kata Tito.

"Kalau ada satu atap, berarti pimpinannya ada satu pati (perwira tinggi) bintang dua Polri, satu lagi eselon I dari kejaksaan, dan satu lagi dari BPK, jumlah ganjil agar pengambilan keputusan tidak deadlock," ucap dia.

Namun, sambung Tito, bisa pula Polri dan kejaksaan tak satu atap dalam Densus Tipikor.

Sehingga Polri melalui Densus Tipikor langsung berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) khusus yang dibentuk kejaksaan terkait penuntutan tipikor.

Bahkan, menurut Tito, bisa saja sejak proses penyelidikan Polri berkonsultasi dengan satgas dari kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/23102161/kpk-setuju-pembentukan-densus-tipikor-asal

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke