Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Kisruh KPK dan Panggilan Polisi terhadap 3 Media

Kompas.com - 16/10/2017, 10:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


Dan.. kasus hukum itu pun bergulir…

Pemanggilan Polisi terhadap 3 media, KompasTV, Majalah Tempo, dan Inilah.com, mulai dilaksanakan di Polda Metro Jaya atas laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. KompasTV dipanggil pertama kali. Tempo dan Inilah.com masih menunggu surat panggilan.

Rabu, 11 Oktober 2017, sekitar pukul 10.30 wib, saya memutuskan untuk mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Saya berjalan menuju ke gedung yang letaknya persis di sebelah gedung utama tempat pimpinan tertinggi alias Kapolda Metro Jaya berkantor.

Ini adalah kedatangan saya pertama kali ke Polda Metro Jaya setelah surat panggilan terhadap saya dan Pemimpin Redaksi KompasTV, Rosianna Silalahi, tiba sekitar 10 hari sebelumnya.

Saya tidak datang pada panggilan pertama karena saya berpendapat, segala sengketa dalam penyelesaian terkait pemberitaan pers diselesaikan melalui Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Namun kali ini saya datang karena polisi tidak kunjung mengubah laporan ini melalui UU Pers.

“Saya datang memenuhi kewajiban saya di mata hukum sebagai warga negara Indonesia. Namun dalam jawaban pemeriksaan, tindak tanduk dan perilaku, seluruhnya akan saya dasarkan pada pelaksanaan Undang Undang Pers yang bersifat khusus,” demikian keterangan saya pada puluhan awak media yang langsung menyergap saya begitu tiba di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Keterbukaan

Saya tidak sendiri. Saya membawa serta tim program AIMAN KompasTV untuk dilanjutkan menjadi sebuah proses peliputan yang rencananya akan tayang di program AIMAN di KompasTV, Senin, 16 Oktober 2017 pukul 8 malam, hari ini.

Mengapa saya menjadikan pemeriksaan ini sebuah peliputan.  Saya mendasari pada seluruh kiprah perjalanan AIMAN selama ini.

Program AIMAN selalu menyajikan keterbukaan dalam setiap topik yang diangkat. Demikian pula kali ini. Saya tetap bertekad agar dunia jurnalistik di Indonesia selalu mendapat tempat di masyarakatnya karena dua hal.

Pertama nurani yang sensitif dan tajam dalam melihat, demi keadilan dan kemanusiaan. Kedua, keterbukaan dalam proses kerjanya.

Peliputan yang berujung laporan

Saya akan  bercerita duduk permasalahannya.

Kasus ini adalah kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. Aris mempersolakan peryataan peneliti ICW Donal Faris yag ditayangkan Kompas TV.

Dalam tayangan itu Farid menyatakan ada tujuh penyidik KPK dan seorang Direktur yang menemui anggota DPR terkait kasus korupsi E-KTP.

Pernyataan Fariz ditayangkan dalam program AIMAN pada episode “Ekslusif, Jejak Saksi Kunci”. Tayangan tersebut mengulas kematian misterius Johanes Marliem, saksi kusi korupsi E-KTP

Pernyataan Fariz bukan pernyatan baru. Informasi yang sama terungkap beberapa hari sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Senin, 14 Agustus 2017, PN Tipikor memutar rekaman suasana pemeriksaan Miryam (salah satu tersangka KPK). Dalam rekaman pemeriksaan itu, jelas terdengar Miryam menyebut ada 7 penyidik dan Pegawai KPK yang menemui anggota DPR.

Lalu salah satu penyidik menanyakan siapa para penyidik itu. Miryam pun menyodorkan sebuah kertas. Kemudian kertas itu dilihat oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan. Melihat kertas itu, Novel berucap, “Ooo.. Pak Direktur.”

Data dari rekaman yang diputar di pengadilan inilah yang menjadi dasar Donal Fariz untuk mengungkapkan kepada saya pada wawancara itu, sesuai dengan apa yang ada di rekaman pengadilan.

Dalam wawancara saya bahkan mendesak Donal Fariz untuk mengungkap siapa yang dimaksud dengan tujuh penyidik KPK, namun Donal bergeming.

Ia hanya mau menyebut fakta-fakta yang terungkap di pengadilan. Ia tak bersedia menyebut satu nama pun, apakah nama penyidik KPK atau nama Direktur KPK.

Kasus ini dilaporkan Brigjen Aris Budiman, Selasa, 5 September 2017. Pelaporan ini persis setelah tayangan di program AIMAN yang lain, yakni wawancara eksklusif Novel Baswedan yang tayang pada Senin, 4 September 2017.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi undangan pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi undangan pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Dalam tayangan ini, Novel menjawab banyak tentang kiprah Aris Budiman di KPK. Jawaban Novel ini saya dapatkan pasca-pernyataan Aris Budiman di DPR.

Di Gedung Parlemen Airs membenarkan pertanyaan salah satu anggota Pansus angket, Junimart Girsang, bahwa ada penyidik yang keras melawan Aris sebagai pimpinan di KPK Penyidik itu bernama Novel Baswedan.

Novel pun menjawab segala tudingan Aris di rapat Pansus Angket KPK kala itu. Soal perlawanannya terhadap Aris, Novel mengatakan ia bertindak bukan tanpa alasan.

Menurut Novel, perlawanan dilakukan semata–mata agar penegakkan hukum kasus korupsi berjalan optimal. Secara lengkap pernyataan Novel dalam wawancara khusus saya bisa dibaca dalam kolom saya sebelumya: Eksklusif, Wawancara Novel soal Aris Budiman

Jawaban Brigjen Aris Budiman

Saya berusaha mendapatkan wawancara dengan Aris Budiman untuk episode “Ekslusif, Wawancara Novel  Baswedan” dan episode lain, “Musuh dalam Selimut di KPK?” (tayang 28 Agustus 2017). Namun, Aris selalu menolak untuk diwawancara.

Hingga saat ini Aris belum bersedia diwawancara. Ia mengaku masih ingin menenangkan diri.

“Saya bukan menolak diwawancara oleh Mas  Aiman, tetapi untuk sementara saya hendak menenangkan diri dahulu,” kata Aris pada saya dalam sebuah kesempatan. Ia berjanji akan menyediakan waktu untuk wawancara pada suatu hari nanti.

Aris adalah polisi berprestasi. Saat menjadi perwira menengah, ia terlibat dalam penangkapan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Cartagena, Kolombia. Saya menghormati keinginan Brigjen Aris yang untuk sementara tidak bersedia diwawancara.

Kemerdekaan Pers

Bagaimanapun di negara yang menganut prinsip demokrasi seperti negeri kita, apapun sengketa pada pemberitaan pers, layak diselesaikan dengan Undang Undang Pers yang bersifat khusus dan mengenyampingkan Undang- Undang yang bersifat umum (KUHP ataupun ITE).

Atas ini berlaku asas dalam hukum “Lex Specialis Derogat Legi Generalis”.  Dalam UU Pers, Pasal 15 ayat 2 huruf C, disebutkan; Dewan Pers berfungsi untuk mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

Pemberitaan pers, bukan hanya soal perusahaan pers yang menjadi tempat bernanung pada jurnalisnya, tetapi juga para narasumber yang memberikan konteks pada isi pemberitaan pers.

 Saya Aiman Witjaksono,

 Salam! 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com