Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuntutan Satu Atap Jangan Membuat Kejaksaan di Bawah Komando Densus Tipikor

Kompas.com - 16/10/2017, 07:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta agar konsep penuntutan satu atap yang ingin diterapkan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bentukan Polri diperjelas.

Salah satunya berkaitan dengan status Kejaksaan. Menurut Arsul, penerapan penuntutan satu atap jangan sampai membuat Kejaksaan berada di bawah komando Kepala Densus.

Jaksa Agung M Prasetyo sudah mengungkapkan penolakannya terhadap konsep tersebut.

"Satu atap itu tidak berarti kemudian jaksanya itu under command Kepala Densus," ujar Arsul saat dihubungi, Minggu (15/10/2017).

Baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor

Ia mencontohkan, konsep satu atap kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Di Samsat, baik polisi maupun pegawai dinas pendapatan daerah tetap berdiri masing-masing meski berkantor di tempat yang sama.

Arsul menilai, rencana penerapan sistem penuntutan satu atap bertujuan baik, yaitu untuk meminimalisasi bolak-baliknya berkas kasus antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Mengenai regulasi, menurut Arsul, yang sudah ada saat ini cukup memadai.

"Karena kalau fungsi masing-masong penyidik dan penuntut itu kan sudah diatur di KUHAP," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Baca: Soal Pembentukan Densus Tipikor, Komisi III Soroti Struktur dan Gaji

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan ingin mengadopsi sistem penuntutan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dilakukan dalam satu atap.

Sistem seperti itu ingin diterapkan agar berkas perkara tak bolak balik antara Kepolisian-Kejaksaan seperti yang selama ini terjadi.

Keinginan Kapolri itu sebelumnya sudah diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR. Kapolri berharap Komisi III ikut mendukung dan menyampaikan agar kesepakatan tersebut bisa tercapai.

Kompas TV Jaksa Agung akan perkuat Satgas Khusus Tipikor yang sudah terbentuk sebelumnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com