Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Cecar Kakak Andi Narogong soal Beli Mobil hingga 23 Kali

Kompas.com - 13/10/2017, 14:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priono dicecar hakim soal pembelian mobil sebanyak 23 kali.

Hal itu ditanyakan hakim saat Dedi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017), untuk Andi Narogong.

Hakim mulanya bertanya apakah Dedi mengenal seseorang bernama Sandra. Menurut Dedi, Sandra adalah pemilih salah satu show room mobil di Bogor.

Hakim kemudian bertanya bagaimana Dedi bisa beli mobil sebanyak 23 kali di sana.

"Itu kan beda-beda bulannya, jual-ambil, jual-ambil, enggak mungkin bersamaan, Yang Mulia," kata Dedi.

(baca: Hakim Cecar Ganjar Pranowo soal E-KTP Proyek Partai Tertentu)

Hakim kemudian meminta Dedi untuk menjelaskan soal bagaimana membeli mobil sebanyak 23 kali itu. Namun, Dedi tidak menjelaskan rinci.

"Sudah lama itu, Yang Mulia. Kadang-kadang bosan, Yang Mulia," ujar Dedi.

Dedi mengakui membeli sebanyak 23 kali mobil itu sejak 2011. Kalau sudah bosan, ia kembali menjual mobil itu ke Sandra.

"Anda beli mobil 23 dari tahun 2011 sampai sekarang itu ada hubungan sama Pak Andi?" tanya hakim.

"Enggak ada. Tapi mohon izin ada mobil Pak Andi juga di situ. Kaya Range Rover, Land Cruiser, Alphard, mobilnya beliau," ujar Dedi.

(baca: Ganjar Pranowo Kembali Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP)

Uang untuk membeli mobil mahal itu, menurut Dedi, berasal dari usaha sampingannya.

"Usaha sampingan saya, seperti sub-suban," ujar Dedi.

Menurut Dedi, mobil-mobil itu tidak ada yang kaitannya dengan kasus korupsi proyek e-KTP.

"Enggak ada, Yang Mulia, kan enggak dapat kerjaannya," ujar Dedi.

Hakim mengaku masih bingung dengan alur cerita soal Dedi membeli mobil sebanyak 23 kali ini.

"Mudah-mudahan nanti semua, penegak hukum yang terkait dengan perkara ini semakin teliti, semakin hati-hati. Terus terang agak membingungkan. Saya secara pribadi berharap semua terungkap," ujar Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com