Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Sayangkan Sengketa Pilkada Berujung Perusakan Kemendagri

Kompas.com - 11/10/2017, 20:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyayangkan perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh massa, yang dipicu oleh penolakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Tolikara.

Zainuddin Amali mengatakan, semestinya semua pihak menerima apa pun putusan MK yang menjadi pegangan hukum final dari sengketa pilkada.

"Sebenarnya memang benar aturan kita kalau sudah ada putusan MK sudah final. Itu yang harus dipatuhi oleh pelaksana undang-undang, oleh Kemendagri," ujar Amali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2017).

"Memang kita sayangkan bahwa suatu yang sudah ada aturannya tapi memang kita belum bisa menerima itu," kata dia.

(Baca juga: Kronologi Saat Massa Merusak Kantor Kemendagri)

Karena itu, Amali meminta Kemendagri bersikap tegas terkait sengketa Pilkada Tolikara.

Ia menambahkan, sebagai pelaksana undang-undang, Kemendagri tak bisa menunda atau mempercepat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpillih Tolikara setelah keluar putusan MK.

Amali juga mengatakan, setelah putusan MK keluar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat tak lagi bisa disalahkan, karena itu semua sudah diproses dalam sidang sengketa pilkada di MK.

"Karena kan semua sepakat meyerahkan ke MK. Kalau sebelum, kita lihat kenapa sampai terjadi seperti ini. Kemudian semua sepakat untik melanjutkan dan mengakhiri perselisihan ini di MK, sehingga tak bisa lagi berdebat di area itu," ucap politisi Partai Golkar tersebut.

(Baca juga: Penjelasan Menteri Tjahjo soal Penyerangan terhadap Kantor Kemendagri)

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/10/2017) berujung ricuh. Sejumlah fasilitas dan kendaraan dikabarkan rusak akibat peristiwa itu.

"Iya, sempat lempar-lemparan batu tadi," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri saat dikonfirmasi, Rabu.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka diduga berasal dari pendukung salah seorang calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua, di Pilkada 2017.

Asfuri mengatakan, ada beberapa orang yang diamankan polisi terkait kericuhan itu. Namun, dia belum merinci berapa jumlah orang yang diamankan.

Meski sempat ricuh, Asfuri memastikan situasi saat ini di Kemendagri sudah kondusif.

Kompas TV Bagaimana kondisi terakhir di Kementerian Dalam Negeri? Kompas Petang akan membahasnyadengan Ditjen OTDA Sony Sumarsono.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com