Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Ditayangkan Video DPR Minta Rekaman Penyelidikan Miryam

Kompas.com - 11/10/2017, 16:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil terkait hak angket DPR, Selasa (11/10/2017).

Dalam persidangan tersebut, MK memutarkan video ketika DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK beberapa waktu lalu.

Video tersebut diajukan sebagai alat bukti oleh para pemohon.

Menurut pemohon, DPR telah mengancam akan menggunakan kewenangannya, dalam hal ini kewenangan hak angket, jika KPK tidak membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani.

Video tersebut terbagi ke dalam lima potongan rekaman.

"Menekankan saja bahwa pada menit-menit itu yang mungkin akan menjadi perhatian dari rekaman tersebut. Misalnya, rekaman nomor 58 dimenit 25.40 sampai dengan selesai konteks yang perlu di-highlight adalah menjelaskan mengenai pembacaan kesimpulan RDP di mana pimpinan rapat meminta pembukaan rekaman Miryam S Haryani," kata salah seorang pemohon kepada Ketua MK, Arief Hidayat dalam persidangan.

"Kemudian, begitu juga di rekaman 59 menit 00 sampai dengan 05.30, kemudian di menit 16 sampai dengan selesai menjelaskan ancaman anggota Dewan untuk menggunakan hak angket dan lain-lain dan upaya meminta rekaman Miryam S Haryani," tambah dia.

(baca: Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri)

Sepanjang persidangan, sembilan hakim konstitusi bersama para pemohon, perwakilan pemerintah dan perwakilan dari pihak terkait perkara ini menyimak video dengan seksama.

Dalam video itu menampilkan bagaimana perdebatan antara anggota komisi III DPR dan KPK.

Misalnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang menyatakan bahwa membuka rekaman tidak menyalahi aturan karena dalam sidang MK pun pernah dibuka rekaman kasus korupsi Anggodo.

"Nah berdasarkan hal itu, mengacu pada UU kekuasaan kehakiman, daripada urusannya jadi panjang, ya KPK bisa membuka rekaman itu," demikian kata Arsul dalam rekaman video tersebut.

(baca: Pimpinan KPK: Temuan Pansus Tidak Ada yang Baru)

Dalam rekaman juga menampilkan tanggapan dari Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, yang menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan komisi III terkait pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam.

"Kami tidak bisa memenuhi permintaan DPR membuka rekaman Miryam, karena saat ini kasus itu sedang disidik. Apabila rekaman itu dibuka akan menimbulkam bias di dalam proses penyidikan serta menggangu penuntutan perkara itu," kata Agus seperti dalam rekaman video.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com