JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diduga pernah bertemu Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem di Padang, Sumatera Barat, pada 2010. Dugaan pertemuan itu dikonfirmasi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Gamawan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Apa saksi (Gamawan) pernah ketemu Johannes Marliem di Padang?" ujar jaksa Abdul Basir kepada Gamawan.
Namun, Gamawan membantah hal tersebut. Menurut dia, tidak pernah dia bertemu seseorang yang bernama Johannes Marliem.
Gamawan mengakuI memang ada dua orang asing yang pernah menemuinya di Padang, Sumatera Barat. Tetapi, ia tidak mengenal dan tidak berbicara kepada kedua orang tersebut.
(Baca: Gamawan Fauzi: Dua Kali Audit BPKP, Kenapa Tak Ada Laporan "Mark Up"?)
Awalnya, menurut Gamawan, dia sedang menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Kemudian, setelah acara itu, Ketua DPRD Sumatera Barat Yultekhnil meminta waktu untuk bertemu di kediaman Gamawan.
Namun, saat tiba di kediamannya, Yultekhnil membawa dua orang yang tidak dikenal oleh Gamawan. Kedua orang tersebut, menurut Yultekhnil, terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Dua orang itu, yang satu bule, yang satu orang keturunan Chinese. Tapi saya bilang, saya enggak ada urusannya, pergilah," kata Gamawan.
Menurut Gamawan, dalam pertemuan itu ada satu orang laki-laki yang berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
(Baca: Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor dari Uang Proyek E-KTP)
Namun, menurut Gamawan, saat itu tidak ada pembicaraan yang dilakukan. Pertemuan itu berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
"Saya enggak mau. Saya kan ditipu, minta waktu ketemu, lalu bawa-bawa orang. Dikerjain saya namanya," kata Gamawan.
Dalam persidangan, jaksa KPK sempat menampilkan foto Johannes Marliem. Jaksa menanyakan, apakah orang keturunan Chinese yang datang ke Padang, sama dengan foto yang ditampilkan.
Gamawan mengatakan, ia tidak dapat lagi mengingat wajah tersebut.
Dalam surat dakwaan jaksa Andi Narogong, Johannes Marliem disebut diperkaya sebesar 14.8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar.
(Baca: Penjelasan Gamawan Fauzi soal Jalan-jalan ke Singapura)
Menurut jaksa, Johannes Marliem pada Oktober 2010, pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.
Kemudian, dihadiri juga oleh Ketua Komisi II DPR Charuman Harahap, Ketua Tim Teknis proyek e-KTP Husni Fahmi, dan Andi Narogong.
Dalam proyek e-KTP, Marliem merupakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Menurut jaksa KPK, Marliem menjadi salah satu pengusaha yang ikut berkumpul di ruko milik Andi Narogong di Fatmawati, Jakarta Selatan. Marliem dan pengusaha lain yang ikut
Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, Andi Narogong meminta uang kepada Marliem, untuk selanjutnya diberikan kepada Sugiharto.
Marliem kemudian memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Sugiharto melalui staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Yosep Sumartono. Penyerahan dilakukan di Mall Grand Indonesia.
Dalam surat dakwaan, PT Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius sebagai vendor produk AFIS merek L-1 menerima pembayaran Rp 96,4 miliar dan 11,9 juta dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.