First Travel mulai sepi pengguna jasa pada 2017. Untuk membangkitkan minat, maka dibuatlah paket umrah murah yang melibatkan artis dalam promosi mereka.
Dari pemeriksaan, kata Martinus, Syahrini mengakui ada kontrak dengan First Travel. Namun, ia tidak bisa membeberkan berapa nilai kontrak.tersebut.
Sementara itu, Vicky mengaku tidak terikat kontrak dengan perusahaan tersebut. Vicky, kata Martinus, mengaku promosi yang dilakukan semata untuk membantu Anniesa sebagai teman.
"(Keterangan) apa yang diberikan oleh artis kita terima, kita mendata apa saja yang diberikan dan apa kegiatan mereka," kata Martinus.
Sebab, ada kerugian sebesar hampir Rp 800 miliar yang tidak bisa dijelaskan para tersangka ke mana larinya. Uang tersebut merupakan pembayaran yang dilakukan para jemaah untuk paket umrah murah.
Sementara aset-aset yang disita berupa mobil, rumah, hingga butik, totalnya tidak sampai Rp 50 miliar.
(Baca juga: Hingga Pekan Ini, Jumlah Tagihan First Travel Capai Rp 205 Miliar)
Oleh karena itu, kata Martinus, patut diduga uang tersebut juga digunakan untuk biaya promosi sejumlah artis.
"Nanti kita rinci bahwa sejumlah barang yang dibeli dan beberapa kegiatan yang melibatkan artis pembiayaannya berapa sehingga bisa diketahui berapa dana yang dikeluarkan," kata Martinus.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.