Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Menteri Agama Tak Cabut Izin PT First Travel Sejak Maret 2017

Kompas.com - 04/10/2017, 20:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa Kementerian Agama membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencabut izin operasional PT First Travel.

Alasannya, banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Ia menjelaskan, sebelumnya tidak ada persoalan pada PT First Travel sehingga perusahaan tersebut mendapat perpanjangan izin operasional.

Berbagai persoalan mulai terungkap sekitar akhir Februari atau awal Maret 2017.

"Ada sebagian warga mengadu bahwa telah ditelantarkan," kata Lukman dalam pertemuan bersama Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2017).

Baca: Cegah Kasus First Travel Terulang, Ini Catatan Ombudsman untuk Kemenag

Adapun salah satu bentuk penelantaran itu, yakni jadwal pemberangkatan dan kepulangan yang tidak tepat waktu.

Hal itu karena ketidakjelasan First Travel memesan maskapai yang digunakan untuk mengangkut jemaah.

Setelah itu, lanjut Lukman, Kementerian Agama menyadari bahwa laporan-laporan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran dan klarifikasi berbagai pihak.

Akan tetapi, saat proses itu tengah berjalan, ada sebagian jemaah meminta agar izin operasional PT First Travel tidak dicabut.

Sebab, mereka masih berharap diberangkatkan umrah dengan cara perubahan jadwal (reschedule) atau pengembalian uang (refund).

"Yang meminta agar Kemenag tidak cepat-cepat mencabut izin itu adalah korban, karena dalam persepsi mereka, ketika izin dicabut maka First Travel enggak bisa melakukan rescheduling dan refund karena sebagai sebuah perusahaan dia dicabut izinnya," kata Lukman.

Baca juga: Cegah Perang Harga, Kementerian Agama Kaji Batas Minimal Biaya Umrah

Kemudian, Kemenag melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah didalami, persoalan yang ditemukan sangat kompleks sehingga pada akhirnya izin operasional PT First Travel dicabut.

Menurut Lukman, langkah ini untuk menghindari semakin banyknya warga yang merasa dirugikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com