Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Raperda Banjarmasin, Ini yang Tengah Didalami KPK

Kompas.com - 04/10/2017, 17:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 21 orang saksi terkait kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar 50,5 miliar rupiah kepada PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin.

Pemeriksaan berlangsung pada hari ini, Rabu (4/10/2017).

"Hari ini penyidik memeriksa 21 orang saksi, yaitu Sekretaris DPRD Banjarmasin, Anggota DPRD Banjarmasin, dan bagian keuangan PDAM untuk empat tersangka dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).

Febri mengatakan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Polda Kalimantan Selatan.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami soal pembahasan Perda Penyertaan Modal untuk PDAM Banjarmasin.

Baca: KPK Tahan Empat Tersangka Suap Raperda Banjarmasin

"Materi pemeriksan mendalami terkait prosedur pembahasan Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasin," ujar Febri.

Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada 19 orang saksi yang sudah diperiksa untuk empat tersangka kasus ini.

Empat tersangka kasus ini adalah Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus, Andi Effendi.

Kemudian, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin, Trensis.

Dalam kasus ini, Muslih dan Trensis diduga memberikan uang untuk anggota DPRD Banjarmasin guna memuluskan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar 50,5 miliar rupiah kepada PDAM Bandarmasih, Kota Banjarmasin.

Adapun, suap diberikan dari PDAM kepada DPRD.

Uang tersebut dikumpulkan dari para rekanan PDAM. Jumlahnya, senilai Rp 150 juta. Namun yang berhasil disita oleh KPK dari OTT tersebut sebesar Rp 48 juta.

"Rp 48 juta uang tersebut diduga bagian dari uang Rp 150 juta yang diterima dirut PDAM dari pihak rekanan yang telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD kota Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di KPK, Jumat (15/9/2017).

Kompas TV Empat orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah tiba di Jakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com