Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pimpinan DPRD Banjarmasin

Kompas.com - 15/09/2017, 22:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Keempatnya yani Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effend, Direktur Utama PDAM Bandarmasin Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) itu bermula pada Senin (11/9/2017), Muslih meminta kepada rekanan PDAM, yakni PT Chindra Santi Pratama (CSP), menyediakan dana sebesar Rp 150 juta yang diserahkan kepada Trensis. 

Uang tersebut digunakan untuk memuluskan persetujuan Raperda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bandarmasin.

(Baca: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Diduga Terima Suap Rp 150 juta)

Keesokan harinya, Selasa (12/9/2017), Trensis menerima uang tersebut kemudian disimpan ke brangkasnya.

"Kemudian pada tanggal 14 September 2017 pagi, Muslih memerintahkan Trensis untuk mengambil uang di brangkasnya sebesar Rp 100 juta, lalu meminta Rp 5 juta untuk dirinya sebagai pengganti pemberiannya terdahulu kepada Iwan Rusmali," kata Alex di KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Pada hari itu juga, lanjut Alex, sekitar pukul 11.00 Wita, Trensis memberikan uang sebesar Rp 45 juta kepada Andi. Pemberian dilakukan di kantor DPRD kota Banjarmasin.

"Dan siang harinya, Andi menemui Trensis di kantor PDAM Banjarmasin untuk mengambil sisa uang yang belum diberikan sebesar Rp 50 juta," kata Alex.

 

(Baca: OTT di Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Persetujuan Raperda)

Alex melanjutkan, sekitar pukul 18.50 Wita, tim penyidik KPK mengamankan Trensis di kantor PDAM. Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 30,8 juta rupiah yang ada di dalam berangkasnya.

Kemudian, tim penyidik KPK mengamankan Muslih di kantor PDAM dan langsung membawanya ke Polda Kalimantan Selatan untuk diperiksa.

Setelah mengamankan Muslih dan Trensis, Tim penyidik KPK menuju kediaman anggota DPRD kota Banjarmasin, Achmad Rudiani, di Banjarmasin Selatan.

Setelah itu, tim penyidik KPK melanjutkan operasi ke rumah Andi di Banjarmasin Selatan. Sekitar pukul 22.30 Wita, Andi ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Kalsel.

Terakhir, tim penyidik menyambangi kediaman Iwan untuk melakukan penangkapan. Sekitar pukul 22.30 Wita, Iwan juga dibawa ke Polda Kalimantan Selatan.

Dalam penangkapan ini, tim penyidik juga mengamankan uang dari beberapa pihak dan bukti setoran tunai di dua rekening BCA milik Andi.

Selanjutnya, tim penyidik KPK membawa Iwan, Andi, Muslih, dan Trensis ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas TV Empat orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah tiba di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com