JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan tokoh-tokoh yang dikenal publik terkait kelompok Saracen.
Namun, ia memastikan pemanggilan tersebut segera dilakukan untuk menguak kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA melalui media sosial.
"Pastinya segera ya, karena itu juga jadi atensi pimpinan untuk segera dituntaskan," ukar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Penyidik menemukan sejumlah nama dalam laporan hasil analisis terkait transaksi keuangan kelompok Saracen.
Baca: Ada Sejumlah Nama Terkenal dalam Laporan Analisis Terkait Saracen
Dari sejumlah nama tersebut, beberapa nama di antaranya merupakan orang yang dikenal publik. Namun, polisi enggan terbuka terkait profil orang-orang tersebut.
"Belum tahu pasti perannya. Tapi disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen, maka harus diklarifikasi," kata Setyo.
Dalam kasus Saracen, polisi menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka. Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.