Pertama, adanya wadah atau organisasi terkait paham komunisme itu.
"Saya kira tidak ada saat ini. Apa wadahnya? Jelas bukan PKI," kata Syamsuddin.
(Baca juga: "Ngapain Ribut soal PKI, Fokus Saja Ancaman Korupsi dan Intoleransi")
PKI sebagaimana diketahui, telah dinyatakan sebagai organisasi politik terlarang melalui TAP MPRS Nomor 25/1966.
Kedua, ada pemimpin atau tokoh dari gerakan atau organisasi berpaham komunisme itu.
"Apa ada tokohnya? Enggak ada juga. Tidak bakal ketemu. Memang itu isu yang dibuat-buat," tuturnya.
Indikator terakhir, yaitu kencangnya isu yang diusung oleh "organisasi jelmaan PKI" tersebut di masyarakat. Entah itu isu kemiskinan, kesenjangan sosial, atau ketimpangan.
"Oleh sebab itu, sejak awal bahkan sebelum survei SMRC, saya pikir isu ini sesuatu yang mengada-ada, tidak nyata, dan tidak ada indikasinya," kata Syamsuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.