Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tak Akan Cabut Rekomendasi Diskualifikasi Petahana Jayapura

Kompas.com - 27/09/2017, 16:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan bahwa seluruh daerah mendapat perlakuan yang sama terkait pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan Dewi menanggapi tuduhan DPP Partai Nasdem yang menilai Bawaslu telah melakukan tindakan konspiratif terhadap Pilkada Jayapura dan berupaya menggagalkan calon terpilih.

"Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan, Bawaslu berpegang pada asas non-diskriminasi. Jadi, tidak ada yang berbeda dalam menyoroti Pilkada Papua dengan daerah lainnya," kata Dewi saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).

(baca: Bawaslu Rekomendasikan KPU Batalkan Calon Petahana Bupati Jayapura)

Kalaupun ada yang berbeda, lanjut Dewi, hal itu hanyalah soal pilihan strategi pengawasan.

Pilihan strategi diputuskan berdasarkan indeks kerawanan Pilkada (IKP) yang ditentukan oleh Bawaslu.

Begitu juga dalam hal penanganan pelanggaran Pilkada. Ia mengatakan, tidak ada perbedaan karena penerapan syarat formil dan material laporan, proses penanganannya, perlakuan yang diberikan kepada pelapor dan terlapor dalam proses klarifikasinya harus diperlakukan sama.

"Karena kami mempunyai standar penanganan," kata dia.

(baca: Nasdem Minta Bawaslu RI Cabut Rekomendasi Diskualifikasi Petahana Jayapura)

Oleh karena itu, terkait permintaan pencabutan rekomendasi diskualifikasi terhadap pasangan nomer 2 Pilkada Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitouw dan Giri Wijayanto, Dewi menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut. Sebab, akan menyalahi aturan.

"Karena perintah undang-undang sangat jelas dan tegas, Bawaslu berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, termasuk pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat (2), yang tindak lanjut rekomendasi Bawaslu menjadi kewenangan KPU," kata Dewi.

Dengan demikian, sambung dia, tugas Bawaslu sudah selesai.

(baca: Sengketa Pilkada Jayapura, Nasdem Laporkan Bawaslu ke DKPP)

Ia menambahkan, Bawaslu komprehensif dalam mengambil keputusan, yakni berdasarkan fakta-fakta hukum, alat bukti, keterangan saksi-saksi, keterangan pelapor dan terlapor, serta pendapat para ahli.

"Kami sudah melaksanakan tugas kami dengan sangat cermat dan hati-hati," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com